TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pekerja Tambang asal Penajam Paser Utara Positif COVID-19

Kini 3 orang pasien positif COVID-19 dirawat di PPU

Jubir Satgas penanganan COVID-19 PPU, dr Arnold Wayong (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Juru Bicara Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Arnold Wayong, mengatakan, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di PPU bertambah satu orang. Pasien ini merupakan warga Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.

“Hari Jumat (19/6) kemarin, kami telah mendapat informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bahwa ada warga PPU yang dinyatakan terkonfirmasi positif hasil swab-nya, sehingga jumlah pasien positif COVID-19 di PPU per Sabtu 20 Juni kemarin menjadi tiga orang,” ujarnya kepada IDN Times, Minggu (21/6) di Penajam.    

Baca Juga: Pasien COVID-19 Tersisa 2 Orang, PPU Berharap Status Zona Hijau

1. Pasien berkode PPU 22 merupakan karyawan perusahaan tambang batu bara swasta

Ilustrasi ruangan isolasi. (Dok. IDN Times)

Dibeberkannya, pasien yang baru terkonfirmasi positif ini berkode PPU 22,  seorang laki – laki usia 34 tahun, berdomisili di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, merupakan karyawan perusahaan tambang batu bara swasta.

Sesuai persyaratan perusahaan migas dan pertambangan bagi pekerjanya, maka pada 15 Juni pasien ini menjalani tes swab di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) dan pada 17 Juni hasil pemeriksaan terkonfirmasi positif serta dinyatakan sebagai kasus COVID-19 Kabupaten PPU.

“Setelah hasil swab dinyatakan positif,  Pasein PPU 22 langsung di isolasi di RSPB guna menjalani perawatan serta pengobatan untuk kesembuhannya. Jadi pasien ini bukan kiriman dari PPU tetapi berstatus orang tanpa gejala (OTG). Selain itu, dia adalah warga PPU,” kata Arnold.

2. Pasien PPU 22 dan keluarganya terakhir melakukan perjalanan ke Kota Balikpapan

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dari hasil tracking riwayat perjalanan terakhir pasien, terang Arnold, pada 6 Juni pasien PPU 22 dan keluarga, terdiri dari istri dan anak semata wayangnya, pernah melakukan perjalanan ke Pasar Pandansari dan Kampung Baru di Kota Balikpapan. Setelah itu mereka pulang ke rumahnya di Penajam Paser Utara. Pasien tak memiliki riwayat perjalanan lain, hanya ke Balikpapan.

“Warga di PPU kan sudah biasa berbelanja atau sekedar mendatangi keluarga di Kota Balikpapan, sehingga waktu screening atau pemeriksaan kesehatan di Pos Pengetatan Pelabuhan Penajam, pasien dan keluarganya ini tidak menunjukan gejala baik suhu badan maupun keluhan lainnya sehingga kami nyatakan OTG,” ungkap Arnold.  

Baca Juga: Polda Kaltim Bagikan Sembako untuk Nelayan di Laut dan Pesisir PPU

Berita Terkini Lainnya