Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, Pengacara Minta Keadilan Polres PPU
Pihak korban merasa keselamatannya terancam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta objektif tangani kasus penganiayaan terhadap korban inisial HR. Penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) dengan terduga pelaku inisial DD, warga Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam PPU.
Pengacara korban, Asrul Paduppai S.H dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum Adv Asrul Paduppai SH and Partners menggelar jumpa wartawan, Selasa (13/6/2023).
"Polres PPU diminta untuk objektif cukup beralasan, pasalnya hingga kini terduga pelaku masih belum ditahan. Meskipun pelaku membekali dirinya dengan parang dan itu dikuatkan oleh kesaksian korban dan saksi lain," ujar Asrul Paduppai.
Baca Juga: MenPAN-RB Minta Pemkab PPU untuk Perbanyak Membuat Event
1. Korban merasa terancam mengingat pelaku tidak ditahan
Asrul mempertanyakan, keputusan Polres PPU untuk tidak menahan pelaku kasus penganiayaan ini. Mengingat tindakannya itu dianggap cukup mengancam keselamatan dari kliennya ini.
“Karena terduga pelaku tidak ditahan, saat ini korban yang tinggal satu desa merasa terancam dan ketakutan,” tukasnya.
Ia mempertanyakan proses penyidikan Polres PPU yang menyatakan kasusnya sebagai penganiayaan biasa. Tidak ada pertimbangan penggunaan senjata tajam.
Asrul menegaskan, apabila penyidik Polres dinilai tidak objektif maka dalam satu pekan ke depan pihaknya akan melaporkan kasus langsung Ke Polda Kaltim.
“Pasalnya sejak klien kami resmi lapor ke Polsek yang ujungnya dilimpahkan ke Polres pada 10 Juni 2023 dini hari, hingga hari ini kini kami belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujarnya.
Dalam prosesnya, Asrul mengaku sudah menyampaikan kepada polisi tentang penggunaan sajam dalam kasus penganiayaan ini. “Sampai sekarang polisi belum juga menyita sajam tersebut, untuk dijadikan sebagai barang bukti,” ungkap Asrul.
Baca Juga: Pelayanan Publik Kabupaten PPU Paling Rendah di Kaltim