TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab PPU Meminta Aparat Desa agar Tidak Terlibat Korupsi

Bimbingan teknis pencegahan korupsi di Babulu

Ilustrasi Tersangka mantan Kades Sebakung Jaya Babulu MS yang terjerat dugaan korupsi ADD (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Perangkat desa di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta jangan tersangkut kasus korupsi

“Perlu diberikan pembinaan-pembinaan kepada desa dan perangkat desa yang ada di Kabupaten PPU agar semua memahami persoalan tersebut,“ ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati PPU Hamdam, Minggu (20/11/2022). 

Pemkab PPU menggelar bimbingan teknis pencegahan tindak pidana korupsi di desa. Sekaligus penguatan peran, fungsi kepala desa, badan permusyawaratan desa, perangkat desa dalam pemerintah desa Kecamatan Babulu di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan. 

Baca Juga: Jauh-Jauh dari Bangka, Perempuan Rambut Merah Jualan Sabu di PPU

1. Tak ingin lagi melihat perangkat desa berurusan dengan hukum akibat korupsi

Bimtek pencegahan tindak pidana korupsi desa se Kecamatan Babulu Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengaku sudah tidak ingin melihat perangkat desa di wilayahnya terlibat kasus korupsi. 

“Cukuplah mereka yang sudah terlanjur, jangan lagi kita tambahi jumlahnya. Perlu saya sampaikan juga bahwa kapasitas lembaga pemasyarakatan sekarang ini juga sudah overload," katanya.

Oleh karena itu, kata Hamdam,  agar pemerintah desa agar merapikan secara administratif, terkait persoalan yang memang rentan dengan tindakan pelanggaran hukum.

2. Harus siap pertanggungjawaban secara hukum

Plt. Bupati PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan)

Menurut Hamdam, komitmen anti korupsi tersebut harus terbangun di seluruh aparat Kabupaten PPU. Komitmen anti bersama yang harus dilakukan bersama-sama.

Artinya, jelas Hamdam, pihaknya pun mencoba menurunkan tensi itu, namun kepala desa dan perangkatnya harus bisa menaikkan derajatnya dengan hadir di tengah-tengah masyarakat. 

“Karena jika saudara tidak ingin merubah diri sendiri ya saudara harus siap pertanggungjawabkan secara hukum," tegas Hamdam. 

Ia mengarapkan, bimtek tersebut diikuti dengan sebaik-baiknya. Karena tentu apa yang disampaikan para narasumber begitu penting terkait persoalan tindakan korupsi di desa ke depannya. 

3. Pengelola keuangan negara di desa dituntut profesionalisme

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Hamdam meminta, kepada yang diberikan amanah untuk mengelola keuangan negara khususnya di desa dituntut harus profesional. Bagaimana perangkat desa mampu menguasai pekerjaan atau tupoksi yang diberikan kepada yang bersangkutan.

Dan menguasai regulasi yang akan menjadi pedoman kedepan. Harapannya kepala desa dan perangkat desa serta BPD mampu sama-sama sepaham. 

"Kami bersyukur bahwa bimtek hari ini mendapatkan materi yang sangat baik. Bagaimana kita menyamakan pandangan perangkat desa terhadap sudut pandang, terhadap aturan  untuk saling bersinergi. Sekali lagi selamat menjalankan bimtek ini dengan baik," ucapnya.

4. Pahami benar-benar struktur organisasi aparatur desa

Kajari PPU Agus Candra jadi narsum Bimtek pencegahan tindak pidana korupsi desa se Kecamatan Babulu (IDN Times/Ervan)

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Candra mengatakan, tugasnya menyosialisasikan kepala desa dan aparatur agar memahami fungsi tugasnya. 

Kasus-kasus korupsi menjerat aparat desa, menurutnya disebabkan mereka kurang memahami tugas-tugas dan fungsinya. 

"Hal itu karena salah satu kemungkinannya adalah karena kurang memahami itu. Ini salah satu catatan kami di kejaksaan," urainya. 

Baca Juga: Polres PPU Bekuk Jaringan Pengedar Sabu di Pantai Lango

Berita Terkini Lainnya