TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab PPU Mutasi 12 Pejabat untuk Regenerasi Kepegawaian 

Pelantikan dipimpin Bupati PPU secara langsung

Bupati PPU Hamdam lantik 12 pejabat PTP (IDN Times/Ervan)

Penajam IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mutasi 12 pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon 2, Senin (27/3/2023).  

Bupati PPU Hamdam melantik para pejabat ini dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Ketua TP PKK PPU Satriyani Sirajuddin Hamdam, perwakilan Forkopimda,  dan pejabat lain.

“Pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum,” katanya usai pelantikan. 

Baca Juga: Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Babulu PPU Gagal Panen

1. Rekomendasi pansel sudah sangat objektif

Dua perwakilan pejabat PTP tandatangani pakta integritas usai dilantik disaksikan Bupati PPU Hamdam (IDN Times/Ervan)

Ia menambahkan, semua yang dilakukan hari ini penempatan para pejabat itu telah sesuai dengan rekomendasi panitia seleksi (Pansel), yang menurutnya  sudah sangat objektif. 

“Saya berharap dengan jabatan baru yang diemban tersebut tentu dapat dibarengi dengan semangat baru," pinta Hamdam.

Dirinya berharap, momen pelantikan tersebut dapat dijadikan sebagai media introspeksi atas apa yang telah dicapai dan dikontribusikan bagi masyarakat PPU.

“Oleh sebab itu mulailah kembali meniatkan diri untuk lebih bekerja keras dan berkarya dengan penuh inovasi untuk berbuat yang terbaik,” katanya. 

2. Demi wujudkan harapan masyarakat PPU

Masyarakat adat Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Hal ini, sambungnya, demi mewujudkan harapan masyarakat PPU yaitu, birokrasi yang bersih, birokrasi yang memasyarakat dan birokrasi berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, terang Hamdam, pelantikan dilaksanakan dalam rangka penyegaran organisasi kepegawaian yang ada di lingkungan PPU. Menurutnya, memang masih ada sejumlah jabatan yang sudah terlalu lama dengan jabatannya. 

Oleh karena itu, terangnya, pejabat yang bersangkutan perlunya dilakukan penyegaran kembali, agar tugas yang dijalankan akan menjadi lebih baik lagi. 

Baca Juga: Surat Edaran Sekretaris Kabinet Batalkan Safari Ramadan Pemkab PPU 

Berita Terkini Lainnya