Pemuda Balikpapan Nekat Mencuri Motor Warga di Waru PPU
Tersangka terancam hukuman penjaran 7 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemuda inisial AL (19) warga Kelurahan Manggar di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan Polres Penajam Paser Utara (PPU). Ia dituduh mencuri sepeda motor milik Saparudin berdomisili di Kelurahan Waru PPU pada Selasa 29 November 2022 pukul 03.00 Wita.
Personel Jatantas Polres PPU pun mengamankan pelaku tersebut pada Rabu 7 Desember 2022.
“Polres PPU telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui melalui Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan, Jumat (9/12/2022).
Baca Juga: PPU Siapkan Dana Rp35 Miliar untuk Bangun Jalan Pendekat IKN
1. Tersangka tak bisa menunjukkan surat-surat motor
Dian mengatakan, polisi memperoleh informasi dari masyarakat tentang penangkapan seorang pemuda atas tuduhan pencurian sepeda motor. Pemuda warga Balikpapan ini mengendarai sepeda motor merek Honda Vario yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang.
Pelaku ini saat diperiksa polisi pun tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan sepeda motor.
Sehingga tersangka AL berserta sepeda motor itu, dibawa ke Polres PPU untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Gaji THL di Pemkab PPU akan Naik, tapi Jumlah Personel Dikurangi