Polisi Sita 17 Paket Sabu dan Ringkus Pemuda di Penajam Paser Utara
Dibekuk berkat informasi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Seorang warga Jalan Imam Bonjol, RT. 01, Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinsial Ru (36), Sabtu (4/4), sekira jam 03.00 Wita, berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polres PPU karena kedapatan memiliki 17 poket narkotika jenis sabu - sabu siap jual.
"Tersangka Ru kita amankan bersama 17 paket sabu berserta barang bukti lainnya yang berhasil ditemukan anggota Opsnal Sat Resnarkoba. Tersangka di tangkap saat berada di depan sebuah rumah yang terletak di RT 021, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru," ujar Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kasat Reskoba Polres PPU , AKP Tri Riswanto kepada IDN Times, Sabtu (4/4) di Penajam.
1. Tersangka ditangkap karena informasi masyarakat
Tersangka ditangkap karena informasi masyarakat yang resah, ungkapnya, karena di lokasi penangkapan itu setiap subuh hari kerap dijadikan transaksi sabu - sabu oleh orang tidak dikenal.
"Ketika dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut, petugas melihat seseorang yang gerak geriknya mencurigakan dan diduga akan melakukan transaksi narkoba. Setelah didekati tersangka tidak bisa menghindar sehingga petugas langsung melakukan interograsi dan yang bersangkutan diketahui merupakan warga Desa Telemow, Sepaku," tutur Tri.
Baca Juga: Kepergok Bawa Sabu, Pasutri Diamankan Polisi di Balikpapan