Polres PPU Kaltim Ancam Bubarkan Keramaian di Malam Tahun Baru
Masyarakat dihimbau di rumah saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Hendrik Hermawan mengancam bakal membubarkan setiap bentuk perayaan malam tahun baru yang memicu kerumunan orang.
“Saat ini kita berhadapan dengan pandemik COVID-19 sementara peningkatan kasus pasien terkonfirmasi positif terus betambah di PPU," kata Hendrik kepada IDN Times, Kamis (31/12/2020) di Penajam, Kalimantan Timur.
Hendrik dengan tegas meminta agar momen tahun baru dirayakan cukup dengan cara sederhana di rumah masing-masing.
"Sehingga kami himbau kepada seluruh masyarakat PPU untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru yang mengundang kerumuman orang banyak. Jika kami temukan kami langsung bubarkan,” tegas Hendrik.
1. Polres PPU menggelar patroli pengamanan malam tahun baru
Pada momentum malam tahun baru, kata Hendrik, pihaknya akan melakukan pengamanan dengan meningkatkan skala patroli gabungan beranggotakan personel Polri, TNI, dan unsur pemerintah.
“Bahkan telah juga disampaikan dalam surat edaran Pak Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan surat edaran Bapak Bupati, Abdul Gafur Mas’ud. Kami juga tidak memberikan izin bentuk apapun dalam perayaan tahun baru itu,” ucapnya.
Bahkan, kata Hendrik, untuk mencegah timbulnya kerumunan yang bisa memicu penularan COVID-19, pemerintah telah menutup sementara sejumlah tempat wisata dan hiburan di PPU.
Baca Juga: Tambah 7 Kasus Positif COVID-19 di PPU, 2 Diantaranya Nakes RSUD PPU
Baca Juga: Bertambah Lagi, Hari Ini Ada 24 Kasus Baru COVID-19 di PPU Kaltim