TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres PPU Kaltim Ancam Bubarkan Keramaian di Malam Tahun Baru

Masyarakat dihimbau di rumah saja

AKBP Hendrik Hermawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Hendrik Hermawan mengancam bakal membubarkan setiap bentuk perayaan malam tahun baru yang memicu kerumunan orang.

“Saat ini kita berhadapan dengan pandemik COVID-19 sementara peningkatan kasus pasien terkonfirmasi positif terus betambah di PPU," kata Hendrik kepada IDN Times, Kamis (31/12/2020) di Penajam, Kalimantan Timur.

Hendrik dengan tegas meminta agar momen tahun baru dirayakan cukup dengan cara sederhana di rumah masing-masing.

"Sehingga kami himbau kepada seluruh masyarakat PPU untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru yang mengundang kerumuman orang banyak. Jika kami temukan kami langsung bubarkan,” tegas Hendrik.

1. Polres PPU menggelar patroli pengamanan malam tahun baru

Polres Penajam Paser Utara (IDN Times/Istimewa)

Pada momentum malam tahun baru, kata Hendrik, pihaknya akan melakukan pengamanan dengan meningkatkan skala patroli gabungan beranggotakan personel Polri, TNI, dan unsur pemerintah.

“Bahkan telah juga disampaikan dalam surat edaran Pak Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan surat edaran Bapak Bupati, Abdul Gafur Mas’ud. Kami juga tidak memberikan izin bentuk apapun dalam perayaan tahun baru itu,” ucapnya.

Bahkan, kata Hendrik, untuk mencegah timbulnya kerumunan yang bisa memicu penularan COVID-19, pemerintah telah menutup sementara sejumlah tempat wisata dan hiburan di PPU.

Baca Juga: Tambah 7 Kasus Positif COVID-19 di PPU, 2 Diantaranya Nakes RSUD PPU

2. Kapolres mengimbau masyarakat tidak perlu pesta-pesta di malam pergantian tahun

Kapolres PPU, Sekda, Ahmad dan Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Darmawan Setynugroho mengecek kendaraan patroli skala besar amankan tahun baru (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Jadi kami himbau sekali lagi tidak usah merayakaan atau pesta-pesta malam pergantian tahun, apalagi sampai mengumpulkan atau mengundang orang banyak atau melakukan konvoi, arak-arakan hingga menyalakan kembang api jangan dilakukan,” ucap Hendrik.

Saat ini, kata Kapolres Hendrik, yang perlu dilakukan bersama seluruh masyarakat adalah menekan penyebaran COVID-19 di PPU.

“Saya mengajak masyarakat untuk mengisi hari libur tahun baru ini di rumah saja dengan keluarga dan melakukan ibadah serta berdoa agar COVID-19 cepat berlalu, toh tempat wisata dan hiburan telah ditutup oleh pemerintah dan tidak boleh dikunjungi,” sebutnya.

Baca Juga: Bertambah Lagi, Hari Ini Ada 24 Kasus Baru COVID-19 di PPU Kaltim

Berita Terkini Lainnya