TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Positif COVID-19 Tinggal 1 Orang, PPU Tak Mau Terburu-buru New Normal

Pengetatan orang masuk PPU harus tetap dilakukan

RSUD RAPB PPU (IDN Times/istimewa)

Penajam, IDN Times - Juru Bicara Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Arnold Wayong mengatakan, pihaknya masih menunggu kesembuhan pasien PPU 20. Pasien ini merupakan satu-satunya yang masih terkonfirmasi positif COVID-19. Jika PPU 20 sembuh dan tak ada penambahan pasien positif lainnya maka Kabupaten PPU terbebas dari kasus positif COVID-19 

"Satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kode 20 hingga kini masih pengobatan dan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU," ujar Arnold kepada IDN Times, Jumat (3/7) di Penajam.

Baca Juga: Siapkan 12 Ribu Alat, Pemkab PPU Bakal Gelar Rapid Test Massal

1. Kasus positif bertambah di daerah lain, PPU tidak terburu-buru menerapkan new normal

Suasana di Stasiun Madiun saat diterapkannya new normal di tengah pandemik COVID-19. Dok.IDN Times/Istimewa

Ia menerangkan, Gugas Percepatan Penanganan COVID-19 mendukung pernyataan Wakil Bupati PPU, Hamdam untuk tidak buru-buru menerapkan new normal atau kenormalan baru di PPU. Penyebabnya, walaupun jumlah pasien terkonfirmasi positif telah berkurang, tetapi PPU bercermin dari daerah lain yang kasus positif COVID-19 masih terus bertambah.

“Kita harus tetap melakukan pengetatan mobilisasi masyarakat di pintu -pintu masuk PPU, kemudian protokol kesehatan, pengguna masker tetap Jadi diterapkan, tidak melakukan kumpul-kumpul,” terangnya.

Ia mencontohkan, seperti dalam pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara lalu, di PPU tidak dilaksanakan upacara tetapi menggelar kegiatan secara online. Begitu pula dengan kegiatan pernikahan diizinkan tetapi harus tetap mengikuti protokol COVID-19.

“Saya berharap kondisi sekarang tidak berubah, masih tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pandemik COVID-19 ini. Jangan sampai karena terburu-buru tahu-tahu ada fase gelombang kedua penyebaran virus itu,” tegasnya.

2. Angka ODP dan PDP masih terus bertambah

Ilustrasi penanganan pasien COVID-19. IDN Times/Wildan Ibnu

Meskipun saat ini pasien positif COVID-19 hanya tinggal satu orang, tetapi pencegahan tetap harus dijalankan. Apalagi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) masih bertambah hingga sekarang.

“Penambahan PDP memang tidak terlalu banyak, tetapi ODP cenderung meningkat dan hampir setiap hari ada. Jadi kita harus tetap waspada sebab ODP dan PDP itu berpotensi menjadi pasien positif COVID-19,” tutur Arnold.

Terkait dengan penetapan zona hijau, terang Arnold, penetapannya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi bahkan juga ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun hingga kini status PPU masih masuk wilayah zona kuning, karena masih terdapat satu kasus pasien positif COVID-19. Ia berharap setelah pasien PPU 20 sembuh maka PPU ditetapkan menjadi zona hijau.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 di Penajam Paser Utara Tinggal Satu Orang

Berita Terkini Lainnya