TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPU Salurkan BLT pada Ribuan Nelayan dan Pengolah Perikanan

Diberikan bagi terdampak kenaikan BBM

Nelayan PPU penerima BLT dari Pemkab melalui Diskan (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 2.395 nelayan dan pengolah hasil perikanan setempat, Selasa (13/12/2022). Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Pemkab PPU Ahmad Usman secara simbolis menyerahkan BLT kepada masyarakat di Bankaltimra PPU. 

“Bantuan itu diberikan untuk nelayan dan pelaku usaha pengolah hasil yang terdampak atas kenaikan harga BBM," kata Ahmad, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: BPKP Kaltim: Korupsi di PPU Berdampak pada Level Penilaian SPIP

1. Para penerima BLT di PPU

Asisten II Setkab PPU, Ahmad Usman sebelah kiri serahkan secara simbolis BLT ke Nelayan penerima (IDN Times/Ervan)

Ahmad menyebutkan, para penerima BLT PPU sebanyak 2.395 dengan rincian 2.065 nelayan dan 330 pengolah hasil perikanan. BLT sepenuhnya diberikan kepada para penerima manfaat tanpa ada pungutan sama sekali.

Ia berharap agar masyarakat PPU dapat memanfaatkan BLT tersebut dengan sebaik-baiknya. 

"Kami sangat berharap bantuan yang diterima ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, pastikan penggunaan untuk kesejahteraan bagi penerima,” ujarnya.

2. Besaran BLT bagi nelayan dan pengolah hasil perikanan

Para penerima BLT dari kelompok nelayan dan pengelola hasil perikanan di PPU (IDN Times/Ervan)

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan PPU Andi Trasodiharto menyebutkan, nelayan penerima BLT memperoleh alokasi sebesar Rp1.450.000. Sedangkan pengolah hasil perikanan Rp500 ribu. 

Alokasi dana BLT ditransfer langsung ke nomor rekening penerima di Bankaltimra. 

"Tidak uang tunai tetapi bantuan ini langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing penerima yang ada di kabupaten PPU," kata Andi Trasodiharto. 

Sebelumnya, Dinas Sosial PPU pun menyalurkan BLT kepada 2.752 keluarga penerima manfaat. Mereka memperoleh BLT sebesar Rp780 ribu untuk bulan Oktober, November, dan Desember. 

Alokasi BLT ini bersumber dari APBD PPU Tahun 2022. 

Baca Juga: Tiga Pemancing Tenggelam di Perairan Tanjung Jumlai PPU

Berita Terkini Lainnya