TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan Orang Demo DPRD PPU, Anggaran Pembangunan Rujab Bupati Disorot

Pengunjuk rasa menilai DPRD PPU mati suri

Puluhan massa yang diprakarsai DPD BAI Kaltim,menggelar demo di DPRD PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times – Puluhan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Indonesia Kalimantan Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Penajam Paser Utara, Rabu (29/7/2020). Mereka memprotes sejumlah kebijakan pemerintah setempat dan menyoroti fungsi pengawasan DPRD PPU yang dinilai mati suri.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan sejumlah anggota Polres dan Satpol PP PPU. Adapun tuntutan yang disuarakan massa pendemo, yakni permasalahan pertanggungjawaban Pemda PPU terkait aset tangki timbun yang dirusak. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah mencabut Perbup Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengendalian transaksi jual beli tanah.

Tuntutan lain yang disuarakan yaitu, pelaksanaan beberapa proyek di masa pandemik COVID-19, maraknya nonjob ASN, dan penjelasan penggunaan dana penanganan COVID-19 di PPU.

1. Kebijakan Pemkab PPU disebut tak berpihak ke rakyat dan tidak diawasi DPRD

Puluhan massa yang diprakarsai DPD BAI Kaltim,menggelar demo di DPRD PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Koordinator atau penanggungjawab aksi yang juga staf khusus DPD BAI Kaltim, Rokhman Wahyudi kepada awak media mengatakan, sejumlah kebijakan Pemkab PPU dinilai tak prorakyat, bahkan tidak diawasi oleh DPRD setempat.

“Jadi kami butuh kejelasan apa yang telah dilakukan oleh DPRD, contohnya seperti tangki timbun jelas ada perusakan aset pemerintah. Itu kelihatan di depan mata tetapi tidak bisa diselesaikan. Demo ini adaalah aksi damai untuk membangunkan wakil rakyat kita,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Rokhman, pihaknya juga menuntut pencabutan Perbup nomor 22 tahun 2019 tentang pengendalian jual-beli tanah di PPU, sebab rentan disalahgunakan.

2. Pengerjaan proyek besar di masa pandemik COVID-19

Koordinator aksi Rokhman Wahyudi saat berorasi menyampaikan tuntutan pendemo (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Rokhman juga menilai, pengerjaan beberapa proyek besar di PPU terkesan dipaksakan di masa pandemik COVID-19. Salah satunya, kata dia, rumah jabatan bupati yang menelan anggaran Rp34 miliar serta proyek taman dengan nilai anggaran Rp24 miliar.

"Coba anggaran proyek tersebut digunakan untuk membiayai jalan tani, maka berapa kilometer bisa terbangun. Kami barisan sakit hati oleh kebijakan pemerintah kami," kata Rokhman.

Ia menambahkan, BAI juga mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di PPU. Pihaknya mengancam menggelar aksi lanjutan di kantor bupati jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di PPU Sisa Satu, Angka Kesembuhan Capai 95,8 Persen

3. DPRD PPU menerima kritik dari masyarakat

Ketua Komisi III DPRD PPU H. Rusbani ketika menyampaikan menemui pendemo (IDN Times/Ervan Masbanjar)

DPRD PPU bersedia menerima massa demonstran untuk melanjutkan aksi penyampaian aspirasinya dalam rapat dengar pendapat yang dikawal sejumlah personel Satpol PP dan anggota Polres PPU.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD PPU H. Rusbani menegaskan, DPRD PPU menerima kritik dari masyarakat dan itu merupakan bagian dari fungsi DPRD. Sementara soal tudingan tak menjalankan fungsi kontrol menurutnya itu sah-sah saja.

"Tapi tentu itu tidak selalu benar kalau kami tidak menjalankan fungsi kontrol kami. Namun kritik seperti itu wajar saja terjadi dan membantu kami meningkatkan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga: Sedih! Kekerasan Terhadap Anak Marak Terjadi di Kabupaten PPU Kaltim

Berita Terkini Lainnya