Puluhan Orang Demo DPRD PPU, Anggaran Pembangunan Rujab Bupati Disorot
Pengunjuk rasa menilai DPRD PPU mati suri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Puluhan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Indonesia Kalimantan Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Penajam Paser Utara, Rabu (29/7/2020). Mereka memprotes sejumlah kebijakan pemerintah setempat dan menyoroti fungsi pengawasan DPRD PPU yang dinilai mati suri.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan sejumlah anggota Polres dan Satpol PP PPU. Adapun tuntutan yang disuarakan massa pendemo, yakni permasalahan pertanggungjawaban Pemda PPU terkait aset tangki timbun yang dirusak. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah mencabut Perbup Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengendalian transaksi jual beli tanah.
Tuntutan lain yang disuarakan yaitu, pelaksanaan beberapa proyek di masa pandemik COVID-19, maraknya nonjob ASN, dan penjelasan penggunaan dana penanganan COVID-19 di PPU.
1. Kebijakan Pemkab PPU disebut tak berpihak ke rakyat dan tidak diawasi DPRD
Koordinator atau penanggungjawab aksi yang juga staf khusus DPD BAI Kaltim, Rokhman Wahyudi kepada awak media mengatakan, sejumlah kebijakan Pemkab PPU dinilai tak prorakyat, bahkan tidak diawasi oleh DPRD setempat.
“Jadi kami butuh kejelasan apa yang telah dilakukan oleh DPRD, contohnya seperti tangki timbun jelas ada perusakan aset pemerintah. Itu kelihatan di depan mata tetapi tidak bisa diselesaikan. Demo ini adaalah aksi damai untuk membangunkan wakil rakyat kita,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Rokhman, pihaknya juga menuntut pencabutan Perbup nomor 22 tahun 2019 tentang pengendalian jual-beli tanah di PPU, sebab rentan disalahgunakan.
Baca Juga: Pasien COVID-19 di PPU Sisa Satu, Angka Kesembuhan Capai 95,8 Persen
Baca Juga: Sedih! Kekerasan Terhadap Anak Marak Terjadi di Kabupaten PPU Kaltim