TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu PDP COVID-19 di Penajam Paser Utara Meninggal Dunia

Hasil uji swab belum keluar

Mobil jenazah PDP meninggal dunia dikawal Satlantas Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Arnold Wayong, mengatakan, satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Rabu, 15 Juli 2020 malam.

“Pasien berstatus PDP ini berusia 50 tahun dan tinggal di desa Telemow, Kecamatan Sepaku meninggal tadi malam sekitar pukul 19.30 WITA di RSUD Ratu aji Putri Botung (RAPB) PPU, dimakamkan dengan protokol COVID-19 di pemakaman kristen Tanjung Harapan Kelurahan Maridan, Sepaku,” kata Arnold kepada IDN Times, Kamis (16/7/2020) di Penajam.

1. Pasien dirawat di RS RAPB karena menderita stroke

Petugas menyiapkan peti jenazah untuk PDP yang meninggal dunia (Dok, Pemkab PPU)

Dikatakan Arnold, pasien masuk ke RS RAPB pada awal Juli 2020 karena menderita tekanan darah tinggi dan stroke dengan kondisi kritis, sehingga dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) atau ruang khusus.

“Awalnya hasil rapid test pasien ini nonreaktif tetapi beberapa hari kemudian dilakukan test lagi hasilnya reaktif sehingga pasien dipindahkan ke ruang isolasi. Namun tadi malam dikabarkan meninggal. Karena reaktif maka pemakaman harus dengan protokol COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga: THM dan Kafe di PPU Kaltim yang Jual Miras Ilegal akan Ditutup Paksa

2. Hasil swab belum keluar

Pemakaman PDP asal PPU dengan protokol COVID-19 meskipun belakangan diketahui hasil swab negatif (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Arnold menambahkan, pasien yang selama ini bekerja di PT ITCI belum dikategorikan pasien positif karena baru diketahui dari hasil rapid test-nya saja. Untuk memastikan apakah korban positif terpapar COVID-19 atau tidak, pihak gugus tugas masih menunggu hasil uji swab.  

Meskipun harus dimakamkan dengan protokol COVID-19, lanjut Arnold, keluarga pasien dapat menerimanya. Bahkan mereka meminta agar korban dimakamkan di pemakaman kristen Tanjung Harapan Kelurahan Maridan pada malam itu juga. Dalam proses pemakaman terhadap pasien PDP ini, Gugus Tugas PPU telah melakukan koordinasi dengan Polres PPU, Puskesmas Maridan dan aparat Desa Telemow.

“Jenazah PDP ini diberangkatkan dari RSUD PPU sekitar pukul 21.30 WITA dengan pengawalan dari Polres PPU, tiba di lokasi pemakaman sekira pukul 24.30 WITA. Karena sudah ada koordinasi yang baik maka proses pemakaman dan pemulasaraan jenazah hingga penguburan dengan protokol COVID-19 berjalan lancar,” tegas Arnold.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di PPU Sisa Satu, Angka Kesembuhan Capai 95,8 Persen

Berita Terkini Lainnya