Satu PDP COVID-19 di Penajam Paser Utara Meninggal Dunia
Hasil uji swab belum keluar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Arnold Wayong, mengatakan, satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Rabu, 15 Juli 2020 malam.
“Pasien berstatus PDP ini berusia 50 tahun dan tinggal di desa Telemow, Kecamatan Sepaku meninggal tadi malam sekitar pukul 19.30 WITA di RSUD Ratu aji Putri Botung (RAPB) PPU, dimakamkan dengan protokol COVID-19 di pemakaman kristen Tanjung Harapan Kelurahan Maridan, Sepaku,” kata Arnold kepada IDN Times, Kamis (16/7/2020) di Penajam.
1. Pasien dirawat di RS RAPB karena menderita stroke
Dikatakan Arnold, pasien masuk ke RS RAPB pada awal Juli 2020 karena menderita tekanan darah tinggi dan stroke dengan kondisi kritis, sehingga dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) atau ruang khusus.
“Awalnya hasil rapid test pasien ini nonreaktif tetapi beberapa hari kemudian dilakukan test lagi hasilnya reaktif sehingga pasien dipindahkan ke ruang isolasi. Namun tadi malam dikabarkan meninggal. Karena reaktif maka pemakaman harus dengan protokol COVID-19,” ujarnya.
Baca Juga: THM dan Kafe di PPU Kaltim yang Jual Miras Ilegal akan Ditutup Paksa
Baca Juga: Pasien COVID-19 di PPU Sisa Satu, Angka Kesembuhan Capai 95,8 Persen