Selamat! Hamdam Plt Bupati Penajam Paser Utara
Gantikan bupati non aktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Hamdam akhirnya resmi memimpin Kabupaten PPU, Kamis (20/1/2022) sore. Menteri Dalam Negeri menunjuknya sebagai Pelaksana tugas Bupati PPU menggantikan Abdul Gafur Mas'ud yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat penugasan Plt Bupati PPU resmi diterima Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman diserahkan oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kaltim Endang Sugiarti.
"Hari ini kami menyerahkan surat penugasan sebagai Plt Bupati PPU dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Bapak Wakil Bupati PPU Hamdam," jelas Endang Sugiarti saat menyerahkan dokumen penting tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Sekda, dan Kadis PUPR PPU
1. Gubernur Kaltim Plt Bupati PPU laksanakan tugas sesuai dengan aturan
Dalam kesempatan itu, Endang menyampaikan pesan Gubernur Kaltim Isran Noor agar Plt Bupati PPU melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadi beliau (Gubernur), berpesan agar Pelaksana tugas Bupati PPU dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Pada kesempatan itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman menerima surat penunjukan tersebut dari Mendagri.
Baca Juga: Kasus Suap Bupati PPU Melebar Jauh, Kas Korpri Ikut Terlibat?