Tahun 2019, Kasus Narkoba di Penajam Paser Utara Meningkat 24 Kasus
Kasus menonjol pembakaran rumah warga akibat amuk massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP M. Dharma Nugraha menegaskan sepanjang tahun 2019 hingga 30 Desember 2019 kasus narkoba yang ditangani Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan sebanyak 24 kasus dibandingkan tahun 2018 kemarin.
"Kasus narkoba tahun 2018 sebanyak 54 kasus dengan jumlah tersangka 78 orang sedangkan tahun 2019 meningkat sebanyak 24 kasus menjadi 78 kasus tersangkanya 99 orang," kata Dharma, Selasa (31/12) saat menyampaikan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2019 Polres PPU, di Mapolres PPU.
Dibeberkn Dharma, terkait dengan penanganan untuk tahun 2018 kemarin dari kasus 54 yang dilaporkan telah diselesai atau proses hukumnya sudah diputusannya pengadilan sebanyak 54 kasus atau 100 persen. Sedangkan tahun 2019 ini dari 78 kasus laporan, sudah selesai proses hukum sebanyak 66 kasus atau mencapai 70 persen.
Baca Juga: Puluhan Warga IKN Korban Kerusuhan Demo DPRD Penajam Paser Utara
1. Barang bukti tahun 2019 sejumlah 221,06 gram sabu
Kemudian, lanjutnya, dari segi barang bukti narkorba dan penyalahgunaan obat daftar G di tahun 2018 untuk narkoba jenis sabu sabu sebanyak 158,14 gram dengan 7.222 butir double L. Sementara pada tahun 2019 sejumlah 221,06 gram sabu sedangkan double L sebanyak 17.444 butir.
Lalu sambungnya, dari tingkatan golongan pekerjaan, tertinggi dari kalangan swasta dan wiraswasta dan mengalami trend peningkatan. Tahun 2018 kemarin untuk swasta sebanyak 37 orang sementara wiraswasta sejumlah 12.Sedangkan tahun ini penyalahguna narkoba dari swasta 49 orang, serta wiraswasta sebanyak 46 orang.
"Pada tahun 2018 kemarin ada satu oknum anggota Polres PPU terlibat kasus narkoba dan sudah selesai putusan pengadilan. Begitu pula tahun ini ada satu orang oknum Polisi berpangkat Brigpol insial Ra. Kini masih dalam proses hukum kami. Masalah narkoba ini menjadi perhatian saya, dan tidak pandang bulu siapa pun pelakunya termasuk anggota polisi sendiri, terbukti bersalah saya tindak tegas," tukas Dharma.
Ia mengungkapkan, pada kejahatan konvensional atau kriminalitas yang ditangani Satreskrim di tahun 2019 dibandingkan tahun 2018, mengalami penurunan sebanyak tujuh kasus, dari 111 kasus menjadi 104 kasus. Namun dari segi kualitas mengalami peningkatan.
Baca Juga: Warga Korban Kerusuhan di Penajam Paser Utara Bersedia Direlokasi