Terduga Penganiayaan di Bukit Subur PPU Bantah Bertindak Brutal
Kedepankan asas praduga tak bersalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam,IDN Times - Terduga penganiayaan DD dengan tempat kejadian perkara (TKP) Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) membantah lakukan tindakan brutal terhadap korban inisial HR.
Di mana kejadian antar dua warga yang sama-sama tinggal di Desa Bukit Subur itu, terjadi pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.
"Menyikapi pemberitaan media online berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang disampaikan melalui pengacara pelapor HR, Asrul Paduppai. Maka perlu kami luruskan dan klarifikasi terkait dengan pemberitaan tersebut," kata Hendri Sutrisno dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, Pengacara Minta Keadilan Polres PPU
1. Aroma pelapor diduga berbau minuman keras
Hendri membantah pernyataan korban di mana terlapor disebutkan bertindak brutal menyerang dengan tangan kosong dan sajam. Ia memastikan hal tersebut tidak benar di mana pelapor mendatangi rumah terlapor dengan tanda-tanda tidak baik.
Ketika ditanya maksud dan tujuannya, pelapor menjawab dengan nada tinggi.
"Dari kesaksian kliennya, saat itu mata pelapor terlihat memerah bahkan ada aroma tidak yang sedap, patut diduga seperti bau minuman keras. Langsung menyerang dengan memukul dan memiting kliennya," ungkap Hendri.
Kejadian yang terjadi pada hari Jumat sore itu, kata Hendri, tempat kejadian perkara berada di halaman rumah terlapor. Sehingga itu bisa diartikan ada unsur penyerangan HR terhadap pelapor berujung perkelahian di antara keduanya.
"Jadi tindakan yang dilakukan oleh klien kami, murni untuk mempertahankan diri. Sebab yang memulai pemukulan dan penyerangan adalah pelapor," tuturnya.
Baca Juga: Jumlah Pemilih Millennials dan Gen Z di PPU Capai 2.465 Orang