TPP Naik 100 Persen, Dokter Spesialis PPU Diminta Tingkatkan Kinerja
RSUD menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi dokter spesialis mencapai 100 persen. Awalnya TPP bagi dokter spesialis ini sebesar Rp15 juta, namun pada 2020 ini, meningkat menjadi Rp30 juta per bulan.
Menerima kenaikan tunjangan hingga 100 persen, petugas medis tersebut diminta untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Dengan kenaikan seratus persen TPP kepada dokter spesialis di Kabupaten PPU ini, ada harapan besar. Khususnya dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat daerah ini," ujar Sekretaris Daerah PPU, Tohar pada Senin (24/2), saat memberikan arahan kepada seluruh dokter spesialis di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.
Baca Juga: Jatam Kaltim Tetap Kukuh 37 Nyawa Hilang karena Tambang, Ini Faktanya
1. Upaya Pemkab PPU tingkatkan pelayanan kesehatan masyarakat
Tohar menegaskan, kenaikan TPP yang diberikan kepada dokter spesialis sebagai salah satu bentuk upaya Pemkab PPU meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hendaknya peningkatan tunjangan ini dapat memberikan motivasi bagi para dokter spesialis dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Kita siap melaksanakan kebijakan tersebut, ini perlu dicermati bersama," tegas Tohar.
Baca Juga: Kisruh Bank Bukopin Balikpapan, Nasabah Kembali Lapor ke Polda Kaltim