TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UU Disahkan, Kecamatan Sepaku PPU Masuk Wilayah Khusus IKN

Masyarakat sudah sangat siap

Kantor Kecamatan Sepaku (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa 18 Januari 2022.  Maka Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menjadi bagian wilayah khusus ibu kota.

“Memang dalam desain provinsi IKN, Kecamatan Sepaku di PPU untuk dan sebagian Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masuk dalam kawasan khusus Ibu Kota. Tetapi Sepaku seluruhnya utuh masuk wilayah khusus ibu kota,” ujar Camat Sepaku Risman Abdul kepada IDN Times, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Vaksinasi Anak, Kapolda Kaltim Tinjau SDN di Sepaku PPU 

1. Miliki kelebihan karena wilayah KIPP berada di Kecamatan Sepaku

Camat Sepaku Risman Abdul (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Risman Abdul menjelaskan, di antara dua kecamatan tersebut, Sepaku terdapat kelebihannya. Karena wilayahnya masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Di mana kelak akan berdiri istana presiden, kantor-kantor kementerian serta kantor duta besar negara-negara sahabat Indonesia. Bahkan juga akan dibangun universitas terbaik.

“Kecamatan Sepaku tetap ada tetapi wilayahnya masuk satu kesatuan IKN dan kelebihan dari Sepaku yakni KIPP ada di sini, di dalamnya ada istana presiden, kantor para menteri, kantor duta besar negara-negara sahabat. Termasuk juga sejumlah fasilitas pemerintahan lainnya yang dinilai cukup penting untuk menunjang ibu kota nusantara tersebut,” terang Risman Abdul.

2. Pengesahan UU IKN sangat ditunggu seluruh masyarakat

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Ia mengungkapkan, pengesahan UU IKN oleh DPR RI ini sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat. Bukan hanya demi kepentingan masyarakat PPU, menurutnya juga mengakomodasi suara dari mayoritas masyarakat di Indonesia. 

“Sejak diumumkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), kita masyarakat khususnya di Kecamatan Sepaku sudah sangat siap menunggu kehadiran IKN tersebut dan UU ini salah satu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia,” katanya.

3. Kesiapan SDM sudah kerap disuarakan ke pemerintah jangan terlambat

Masyarakat adat Paser dan aparat pemerintah di Sepaku PPU (IDN Times/Ervan)

Terkait dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM), Risman Abdul mengaku, sudah kerap menyuarakan tentang pembenahan. Khususnya disampaikan langsung kepada masyarakat yang ada di kawasaan IKN. 

“Saya sudah sering menyatakan melalui forum-forum diskusi terkait IKN, bahwa pemerintah sudah memulai dari sekarang mempersiapkan SDM yang ada. Jangan menunggu nanti terlambat kita. Jadi peningkatan SDM masyarakat sekitar IKN harus dilakukan, sementara kewenangan kami di Kecamatan tidak ada kami hanya mengusulkan saja ke pemerintah,” sebutnya. 

Baca Juga: Jabat Plt Bupati PPU, Hamdam Tetap Temui Langsung Masyarakat

Berita Terkini Lainnya