Jabat Plt Bupati PPU, Hamdam Tetap Temui Langsung Masyarakat

Tekankan ASN PPU ikuti aturan hukum

Penajam, IDN Times - Setelah resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Bupati Hamdam mengaku akan tetap melakukan kebiasaan lama. Hamdan selama ini memang rajin menemui langsung warganya di lapangan. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Wakil Bupati PPU Ir Hamdan menjadi Plt Bupati PPU. SK itu pun sudah diterima dan di paraf, Wakil Gubernur Haltim Hadi Mulyadi sehingga tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor saja.

“Setelah saya resmi ditunjuk menjadi Plt Bupati PPU, saya tidak akan mengubah kebiasaan untuk bertemu dengan masyarakat sebagaimana saya lakukan ketika hanya menjabat wakil bupati," kata Hamdam kepada IDN Times, Senin (17/1/2022).

1. Mungkin intensitasnya agak berubah tetapi kebiasaan tidak boleh ditinggalkan

Jabat Plt Bupati PPU, Hamdam Tetap Temui Langsung MasyarakatPlt. Bupati PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan)

Hamdan mengatakan, kesibukan menjadi Plt Bupati PPU kemungkinan akan mengurangi  kuantitas dalam menemui masyarakat. Tetapi menurutnya, kebiasaannya tersebut tidak boleh ditinggalkan mengingat harapan dari masyarakat. 

Harapan masyarakat agar pemimpin bukan sekadar bagaimana pemimpin itu membangun atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik. Tetapi masyarakat juga ingin pimpinannya ada waktu untuk mereka.

“Masyarakat tentu ingin bertemu untuk menyampaikan aspirasinya termasuk, masyarakat juga ingin kita ada waktu untuk mendatangi mereka. Sehingga saya pikir kebiasaan tersebut tidak boleh ditinggalkan,” tegasnya.

Baca Juga: Resmi Plt Bupati PPU, Ini Fokus Kebijakan akan Dilaksanakan Hamdan

2. Tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk datang ke rumahnya

Jabat Plt Bupati PPU, Hamdam Tetap Temui Langsung MasyarakatKantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/ Istimewa)

Selain itu, Hamdan pun berjanji tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk datang ke rumahnya. Hanya nanti intensitas akan berubah, karena nanti semakin banyak masyarakat yang membutuhkan kehadirannya guna berkonsultasi.

“Saya meminta masyarakat dapat memakluminya karena intensitas agak berubah seperti dulu, kalau kalau dulu bupati dan saya bisa berbagai menemui masyarakat, tetapi sekarang  saya mau berbagi dengan siapa sekarang semua harus saya layani sendiri. Tetapi saya tetap memberi ruang kepada masyarakat,” tutur Hamdam.

3. Akibat OTT KPK ini jadi tugas berat kembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerihtah

Jabat Plt Bupati PPU, Hamdam Tetap Temui Langsung MasyarakatTersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, sehubungan dengan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, karena adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia menilai menjadi tugas berat mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut.

Sehingga, tambahnya, upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut, harus dijawab dengan kerja yang baik dan tentu harus didukung oleh tim kerja yang baik pula. Oleh karena itu, dirinya harus membentuk tim kerja yang solid.

“Saya pikir kita semua sepakat bahwa kalau kita bersama maka kita kuat. Dan itu harus diaktualisasi dalam kerja nyata, tidak ada orang yang bisa bekerja sendiri harus bekerja sama dalam satu tim,” tukasnya.

4. Kasus OTT KPK jadi pelajaran bagi ASN dan pejabat di PPU

Jabat Plt Bupati PPU, Hamdam Tetap Temui Langsung MasyarakatASN dan THL Pemkab PPU (IDN Times/ Ervan)

Hamdam menambahkan, atas kejadian kasus OTT KPK  yang menimpa sejumlah pejabat tersebut, dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN dan pejabat di PPU agar kejadian serupa tidak terulang kembali.   

“Saya juga menekankan kepada seluruh ASN dan pejabat agar dalam melakukan kegiatan tugas-tugasnya harus berpijakan dan mengikuti aturan yang berdasarkan hukum,  agar kemudian hari tidak bermasalah dengan hukum,” pungkasnya.

Baca Juga: Fakta Miris Bupati PPU, dari Kepala Daerah Muda hingga Terjerat KPK  

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya