250 Anak Positif Terinfeksi COVID-19 di Balikpapan
Lima dari enam kecamatan di Balikpapan zona oranye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Angka kasus COVID-19 di Kota Balikpapan kian melonjak. Sejak beberapa waktu lalu Wali Kota Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran pembatasan sejumlah kegiatan di fasilitas umum atau tempat wisata. Sementara jam malam diberlakukan hingga pukul 21.00 Wita.
Untuk rumah makan, angkringan, dan sejenisnya masih diperkenankan buka sesuai jam operasional. Tapi memasuki jam malam, rumah makan hanya boleh melayani take away, bukan makan di tempat.
Satgas COVID-19 Balikpapan, pada Jumat (26/6/21) malam sekira pukul 21.00 melaksanakan inspeksi ke kawasan kuliner, Pasar Segar. Sasaran inspeksi adalah pengunjung yang berkerumun.
"Kami bersama seluruh Forkopimda dan stakeholder, berkomitmen turun ke lapangan dan memberikan rasa aman, dan menjamin kesehatan warga Balikpapan," ungkap Ketua Satgas COVID-19 sekaligus Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Pedagang Pasar di Balikpapan Baru 40 Persen
1. Lima dari enam kecamatan di Balikpapan zona oranye
Rahmad juga membeberkan kondisi zonasi Kota Balikpapan yang kini hampir mendekati zona merah. Dari enam kecamatan, lima diantaranya sudah masuk zona oranye.
"Satu masih zona hijau di Balikpapan Barat. Tapi itu pun trennya juga naik. Kita tidak berharap keadaan ini berkembang dan terus berlanjut. Jangan sampai penyebaran COVID makin membesar," ungkapnya.
Ia berharap, selain pengawasan dan sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah kota, masyarakat juga kembali menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Karena jika hanya berharap dari pemerintah, upaya penanganan COVID ini tidak akan maksimal. Jadi kesadaran kita bersama sangat dibutuhkan untuk kembali menurunkan angka COVID-19 di Balikpapan," ungkapnya.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Balikpapan Siap Kontribusi Program 1 Juta Vaksin