TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Klaster Jemaah, Satgas Balikpapan Tutup Aktivitas Masjid Graha Indah 

24 orang positif, 23 kluster rumah ibadah

Satgas COVID-19 Kota Balikpapan. (IDN Times/ Fatmawati)

Balikpapan, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) sudah memperingatkan soal pelaksanaan salat Idulfitri. Pelaksanaan ibadah diperbolehkan di masjid lingkungan RT masing-masing. 

Sejak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, Balikpapan tak pernah berstatus zona merah. Namun jelang lebaran, kedapatan 24 warga RT 47 Graha Indah terpapar virus COVID-19 usai melaksanakan ibadah di masjid setempat. 

Lokasinya pun langsung ditetapkan masuk kawasan zona merah.  

"Ada delapan rumah yang positif, jumlah kasus 24 orang. Awal klaster dari rumah ibadah. Makanya kami mohon aturan protokol kesehatan ditaati," ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam rilis Senin (10/5/21).

Baca Juga: Penyekatan Mudik Diharap Pangaruh Positif Covid-19 di Balikpapan

1. 23 kasus positif berkaitan dengan kegiatan ibadah

Vaksin masih kurang ada ribuan guru dan tenaga pendidik yang belum di vaksin. (IDN Times/Hilmansyah)

Soal temuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengungkapkan, dari 24 kasus terkonfirmasi positif per 10 Mei, ada satu kasus yang tidak berhubungan dengan rumah ibadah. Jadi satu kasus ini tertular di tempat kerja. 

"Nah, 23 kasus lainnya berhubungan dengan aktivitas di rumah ibadah, yaitu Masjid Ar Rahmah. Dari 23 orang ini sebanyak dua orang dirawat di rumah sakit. Suami istri. Sementara yang lainnya isolasi di rumah masing-masing," beber Dio, sapaan Andi Sri.

Di antara delapan rumah ini semua berlokasi di RT 47 kawasan Bumi Nirwana. Rinciannya, enam di antaranya adalah rumah warga, satu mes karyawan, dan satu lagi adalah kasus terpisah bukan klaster rumah ibadah. Namun lokasinya sama-sama di kawasan tersebut.

"Tadi pagi kami lakukan tracing luas untuk seluruh warga. Ada 47 kami periksa. Dari keseluruhan Ini akhirnya tadi pagi kami menemukan rumah ke delapan itu," sebut Dio. 

2. Wali kota sayangkan, pengurus masjid tak patuh protokol kesehatan

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Hilmansyah)

Rizal melanjutkan, dengan adanya 24 kasus positif ini, maka RT tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah. Dengan begitu telah dilakukan penutupan wilayah. 

"RT setempat juga sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk tracing keluarga, anggota atau teman-teman terdekat. RT juga sudah sepakat dengan satgas untuk menutup kegiatan ibadah di tempat penularan. Ini sudah juga dilakukan penyemprotan disinfektan dan perawatan terutama bagi yang bergejala," papar Rizal. 

Menurutnya ini adalah pertama kalinya terjadi zona merah setelah pelaksanaan PPKM Mikro. Kegiatan ibadah di kawasan setempat terpaksa dihentikan sementara. Apalagi di antara kasus positif merupakan pengurus masjid tersebut.

"Ini kami rasa sayang sekali. Kasus sudah sangat landai tiba-tiba ada kasus terjadi di klaster seperti ini. Kami menyayangkan kenapa pengurus masjid tidak mau mematuhi protokol kesehatan. Padahal kami sudah melakukan pendekatan peserta imbauan dari Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid dan Kementerian Agama," ungkapnya.

Ini sangat disesalkan lantaran dua hari lagi akan melaksanakan Salat Idulfitri. Itulah mengapa pemerintah kota mengimbau agar lansia maupun anak-anak dan perempuan untuk di rumah saja. 

"Supaya masjid dan musala yang daya tampungnya terbatas masih cukup. Dan tidak mengembangkan klaster rumah ibadah yang bisa merugikan kita," ujar Rizal. 

3. Tak ada sanksi, hanya pergerakan masyarakat dibatasi

Mendikbud Nadiem Makarim kunungi pemberian 1.000 bagi tenaga guru dan pendidik di Balikpapan, Selasa (6/4/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai sanksi berat bagi rumah ibadah tersebut, menurutnya saat ini pun sebenarnya sudah menjadi hukuman. Karena ketika wilayah lain tidak dibatasi, mereka bahkan tidak diperkenankan Salat Idulfitri di rumah ibadah. 

"Saya rasa dengan dibatasinya pergerakan mereka sebagai sesuatu yang berat. Tapi yang pasti kita akan menjamin logistik mereka terpenuhi. Suplai jika dibutuhkan akan kami tangani agar status zona merah bisa kembali turun," ungkapnya. 

Terkait kegiatan ibadah yang dilaksanakan, Rizal mengaku tidak tahu pasti. Pasalnya cukup banyak jumlah kasus positif yang terjadi. Yang pasti, masalah tersebut memang terbatas dari segi ukuran.

"Sementara kami tracing sekitarnya yang termasuk kontak erat," katanya. 

Baca Juga: Resmi! Balikpapan Ditutup untuk Seluruh Arus Mudik Lebaran 

Berita Terkini Lainnya