Pemerintah Pusat Tak Jadi Turunkan Level PPKM Balikpapan
Polda Kaltim beri bantuan tunai dan beras untuk PKL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Balikpapan yang sebelumnya disebut-sebut bakal turun ke level, dari 4 ke 3. Tapi akhirnya dengan beberapa alasan Pemerintah Pusat masih memutuskan Balikpapan sebagai salah satu kabupaten/ kota di Kaltim dengan level 4 bersama Kutai Kartanegara.
Ini disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Ia berharap masyarakat bisa menerima keputusan pusat tersebut. Perpanjangan PPKM level 4 oleh Pemerintah Kota Balikpapan resmi dilakukan per 21 September lalu.
"Yang terpenting adalah edukasi tetap dilaksanakan, terutama di tingkat camat, lurah maupun RT," kata Rahmad Mas'ud di Pemkot Balikpapan, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Gubernur Heran, Kenapa Balikpapan dan Kukar Masih PPKM Level 4
1. Cakupan vaksin terpenuhi, Dinkes tak tahu ada evaluasi terkait algomerasi
Berkaitan dengan PPKM ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, Balikpapan masih melaksanakan PPKM level 4 dengan sejumlah pertimbangan.
"Info siaran pers menteri, karena ada masalah aglomerasi, kepadatan penduduk dan vaksinasi. Tapi untuk vaksin per hari ini sudah lebih 50 persen," terangnya.
Sebenarnya, cakupan vaksinasi Balikpapan ini sudah memenuhi syarat turun level. Namun ternyata masih ada sejumlah pertimbangan lain dari hasil evaluasi pusat.
"Pada dasarnya sudah memenuhi syarat turun level. Ya, nanti kita tunggu kembali 4 Oktober mendatang. Penilaian evaluasi level ini kan per 2 minggu," katanya.
Berbeda dengan Balikpapan dan Kutai Kartanegara, Samarinda sudah turun ke level 3. Namun Dio, sapaan Andi Sri Juliarty, mengakui tidak mengetahui pertimbangan pusat yang menurunkan level di Kota Samarinda lebih dulu dari Balikpapan.
"Yang jelas indikator pencapaian kesehatan di kota Balikpapan sebenarnya sudah memenuhi. Soal aglomerasi ini memang baru disebutkan pada saat siaran pers senin lalu," katanya.
Baca Juga: Balikpapan dan Kukar Masih Laksanakan PPKM Level 4