PPKM Balikpapan Turun ke Level IV, Pemkot Segera Lakukan Kajian
Persiapan RS darurat dan khusus COVID-19 tetap dilanjutkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah pusat menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi level IV. Sebelumnya, Balikpapan masuk dalam level PPKM darurat menyusul ledakan pasien terpapar virus COVID-19 selama bulan Juli.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud pun langsung melakukan kajian bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam kaitan penerapan aturan PPKM IV. Aturannya akan diatur dalam penerbitan surat edaran (SE) wali kota Balikpapan.
"Mudah-mudahan ini meringankan, besok SE-nya," kata Rahmad ditemui di Aula Kantor Pemkot Balikpapan, Senin (19/7/2021) sore.
Baca Juga: Dapur Umum Balikpapan untuk Memberi Makan Pasien Isoman COVID-19
1. Kepastian PPKM IV disampaikan Selasa besok
Menurutnya penutupan jalan masih akan dilakukan, kendati terlebih dahulu akan dibahas dengan Kapolresta dan Kadishub Balikpapan. "Jelas penutupan ini kami evaluasi demi kebaikan warga Balikpapan," jelasnya.
Menyusul pemberlakuan PPKM IV, menurut Rahmad, Satgas Balikpapan akan menerapkan pelonggaran bagi masyarakat. Balikpapan masih berada di zona merah di mana angka angka terkonfirmasi positif masih tinggi di Balikpapan.
Untuk diketahui, angka kasus yang sebelumnya sempat melonjak hingga 500-an per hari, kini sudah menurun ke angka 200-an. Namun ia tetap mengingatkan masyarakat Balikpapan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tertib.
"Jangan lupa 5M. Besok ya, kepastiannya (PPKM). Yang jelas masyarakat jangan panik, kita tetap bersama gotong-royong. Jika saudara kita ada yang isolasi mandiri di rumah, pemerintah kota sudah memberikan bantuan. Warga mari saling mengingatkan," katanya.
Baca Juga: PPKM Darurat Balikpapan Diperpanjang, akan Ada Kompensasi Uang Tunai