Status PPKM Balikpapan Level 2, Berikut Sektor yang Mendapat Relaksasi
Wali kota juga buat surat terbuka untuk warga Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Balikpapan akhirnya dinyatakan turun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari sebelumnya level 4 ke level 2. Meskipun demikian, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud meminta warganya agar tak lengah dengan menaati protokol kesehatan di masa pandemik.
"Jangan kendor karena COVID-19 masih ada. Proses harus tetap kita jalankan. Tapi di level 2 ini aktivitas secara ekonomi maupun sosial pasti ada pelonggaran," katanya, Rabu (5/10/2021).
Ia menyebutkan, memang ada kelonggaran yang akan diterapkan. Seperti pembelajaran tatap muka (PTM) yang belakangan sudah diharapkan.
"Termasuk juga lainnya, kegiatan maupun tempat-tempat umum. Tapi kalau ada kenaikan kasus lagi, bisa naik level lagi," katanya.
Baca Juga: Balikpapan Kucurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 2 Sebesar Rp1,8 Miliar
1. Wali Kota Balikpapan keluarkan surat terbuka untuk warga kota
Turunnya level PPKM Kota Balikpapan ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 300/3358/PEM, mengenai pelaksanaan PPKM level 2 optimalisasi posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan di Kota Balikpapan.
SE tersebut berlaku secara efektif per 5 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2021. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud juga telah melakukan rapat bersama stakeholder penanganan COVID-19 Kota Balikpapan.
Meskipun ada pelonggaran, namun pembatasan masih dilakukan. Misalnya tempat olahraga yang yang masih 50 persen. Ia pun menyatakan akan melakukan antisipasi terhadap liburan Natal dan tahun baru yang kian dekat.
Bahkan ia juga mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan bagi seluruh warga Kota Balikpapan tentang kondisi pandemik.
Dalam surat tersebut, ia menyampaikan rasa syukurnya serta imbauan agar warga Balikpapan tetap waspada.
"Tidak perlu ada euforia dan jumawa yang berlebihan karena sesungguhnya pandemik belum berlalu. Kita harus tetap ikhtiar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta menyukseskan percepatan pencapaian vaksinasi. Selain itu tetap meningkatkan kegiatan testing, tracing dan treatment," ungkapnya.
Baca Juga: Status PPKM Balikpapan Loncat dari Level 4 Menjadi Level 2