Kalsel Termasuk dalam Daerah Tertinggi Penyalahgunaan Narkoba
Tercatat sebanyak 57.723 kasus narkoba di Kalsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatatkan sebanyak 57.723 kasus penyalahgunaan narkoba selama empat tahun terakhir. Tepatnya mulai tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2023 ini.
Jumlah kasus ini membawa Kalsel sebagai salah satu provinsi tertinggi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Masuk dalam daftar sembilan besar kawasan rawan narkoba dengan prevalensi 1,8 atau 3,4 juta penduduk.
Lantas apa yang dilakukan lembaga pencegahan narkotika agar angka penyalahgunaan dapat ditekan di Bumi Lambung Mangkurat ini.
Baca Juga: Puluhan ASN Kepergok Keluyuran Tanpa Izin saat Razia di Banjarmasin
1. Masyarakat jadi tameng perang narkoba
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalsel Rahmadi mengaku, aktif menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Masyarakat diminta memahami bahaya penyalahgunaan narkoba serta turut mewaspadai peredarannya di lingkungan sosial setempat.
"Data penyalahgunaan narkotika di Kalsel cukup tinggi yakni 57.723 kasus. Kita terus mengupayakan agar ini bisa ditekan, dan masyarakat menjadi tameng penyalahgunaan narkoba," katanya.
Baca Juga: Pembangunan Rumah Dinas Walikota Banjarmasin Mulai Digarap