TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kalsel Termasuk dalam Daerah Tertinggi Penyalahgunaan Narkoba 

Tercatat sebanyak 57.723 kasus narkoba di Kalsel

Sejumlah pasien yang telah melalui Rehabilitasi atau Pasca rehabilitasi, diberikan pelatihan keterampilan di Kantor BNNP Kalsel.

Banjarmasin, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatatkan sebanyak 57.723 kasus penyalahgunaan narkoba selama empat tahun terakhir. Tepatnya mulai tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2023 ini. 

Jumlah kasus ini membawa Kalsel  sebagai salah satu provinsi tertinggi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Masuk dalam daftar sembilan besar kawasan rawan narkoba dengan prevalensi 1,8 atau 3,4 juta penduduk.

Lantas apa yang dilakukan lembaga pencegahan narkotika agar angka penyalahgunaan dapat ditekan di Bumi Lambung Mangkurat ini.

Baca Juga: Puluhan ASN Kepergok Keluyuran Tanpa Izin saat Razia di Banjarmasin

1. Masyarakat jadi tameng perang narkoba

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalsel, Rahmadi

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalsel Rahmadi mengaku, aktif menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. 

Masyarakat diminta memahami bahaya penyalahgunaan narkoba serta turut mewaspadai peredarannya di lingkungan sosial setempat. 

"Data penyalahgunaan narkotika di Kalsel cukup tinggi yakni 57.723 kasus. Kita terus mengupayakan agar ini bisa ditekan, dan masyarakat menjadi tameng penyalahgunaan narkoba," katanya.

2. Tentukan kampung bersih narkoba

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam menjalankan perannya di masyarakat, BNN Kalsel pun menggandeng kampung yang punya komitmen sama dalam memerangi narkoba. Untuk itu, digelar Program Kampung Bersinar (bersih dari narkoba).

Dalam praktiknya, kampung ini dipilih dari daerah yang memiliki kerawanan penyalahgunaan narkoba. Kampung bersinar harus mencukupi indikator seperti seberapa banyak kasus narkoba, peredaran, produksi, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

"Setiap kampung yang jadi sasaran adalah daerah yang paling rawan peredaran narkoba. Sesuai indikator yang didata. Adapun tingkatannya mulai dari bahaya, waspada, siaga, dan sman," katanya.

3. Pecandu sabu yang paling banyak direhab

Rini Hendrawati, sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kalsel.

Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Kalsel Rini Hendrawati menambahkan, proses rehabilitasi ketergantungan narkoba pun jadi perhatian pihaknya. Mayoritas korban memiliki ketergantungan zat-zat berbahaya, seperti sabu, obat-obatan keras, hingga lem. 

Para korban berusia di antara 9 hingga 20 tahun secara sukarela mendatangi BNN guna memutus ketergantungannya pada narkoba. 

"Kalau dihitung setiap tahunnya pasien rehabilitasi ada sekitar 100 lebih. Kalau tahun ini sudah ada 50 an, Kebanyakan mereka yang datang para pecandu sabu-sabu ada juga candu lem dari kalangan anak remaja dan dewasa," bebernya.

Baca Juga: Pembangunan Rumah Dinas Walikota Banjarmasin Mulai Digarap

Berita Terkini Lainnya