Optimalkan PADes, DPMD Kutim Gelar Penguatan Kapasitas Aparatur
Diikuti 117 peserta dan dihadiri empat narasumber
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sangatta, IDN Times – Belum optimalnya pengelolaan keuangan dan aset desa serta masih rendahnya Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dimiliki dan dikelola oleh desa, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (18/6/2019) bertempat di ruang Meranti, Kantor Bupati, menggelar kegiatan sebagai upaya Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa untuk meningkatkan PADes, yang diikuti 177 peserta.
1. Tujuan digelarnya Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
Kepala DPMD Kutim Suwandi mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan pelaksanaannya menuntut pemerintah Kabupaten untuk melakukan pembinaan dalam bentuk peningkatan kapasitas bagi penyelenggara Pemerintah Desa. Serta untuk memotivasi Kepala Desa dan Ketua BPD dalam wilayah Kabupaten Kutim agar lebih mengoptimalkan dan meningkatkan PADesnya sehingga mampu mandiri.
“Dengan penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa untuk meningkatkan PADes, diharapkan pengelolaan keuangan desa menjadi lebih optimal,” ujarnya.