TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

30 Desa di Penajam Dapat Dana Rp64,2 Miliar dari APBD

Penyaluran DD tahan pertama dan kedua sudah dilakukan

Ilustrasi menerima uang (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Penajam, IDN Times - Dana Desa (DD) untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2022 lebih kurang Rp64,2 miliar.
 
"Penyaluran Dana Desa dari APBD 2022 tahap pertama dan kedua telah dilakukan," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah seperti dilansir dari Antara, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga: Pemerintah Penajam Diharapkan Lindungi Lahan Pertanian Meski Jadi IKN

1. Disalurkan dalam empat tahap

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menyebutkan, anggaran Dana Desa bersumber dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut disalurkan empat tahap dengan masing-masing tahap sebesar 25 persen.

Menurutnya, penyaluran Dana Desa dari APBD masuk tahap kedua dan sejumlah desa sudah menerima Dana Desa yang disalurkan pada tahap kedua.

Diharapkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara dapat menyalurkan Dana Desa yang bersumber dari APBD tahap ketiga tepat waktu.

2. Program desa harus jelas

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sehingga pemerintah desa dapat mengerjakan program dan kegiatan jelas dia, serta pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa tepat waktu.

"Instruksi pemerintah pusat minta Dana Desa disalurkan tepat waktu agar gaji kepala desa dan aparat desa bisa dibayarkan setiap bulan," ucapnya.

Nurbayah mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah menyalurkan tunggakan Dana Desa 2021 yang bersumber dari APBD sekitar Rp9 miliar pada tahun ini (2022).

Baca Juga: Bupati Nonaktif Penajam Belum Kembalikan Randis Mewah

Berita Terkini Lainnya