Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bupati Nonaktif Penajam Belum Kembalikan Randis Mewah

Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Penajam, IDN Times - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud belum kembalikan mobil dinas. Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan itu masih memiliki mobil dinas yang tergolong mewah tersebut.

"Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah di Penajam seperti dilansir dari Antara, Sabtu (2/7/2022).

1. Harus segera dikembalikan

Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Secara administratif, seharusnya sejumlah mobil dinas itu sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten. Sebab itu sudah tidak boleh digunakan lagi karena sudah tidak bertugas.

"Kendaraan dinas roda empat yang diberikan untuk menunjang kinerja sebagai kepala daerah yakni, Toyota Alphard, Fortuner, dan Land Cruiser," katanya.

BKAD telah berupaya menarik aset milik pemerintah kabupaten tersebut setelah Abdul Gafur Mas'ud terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2022. Dengan demikian, saat ini Abdul Gafur sudah tidak aktif  menjadi bupati.

2. Keberadaan mobil belum diketahui

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

BKAD hingga kini belum dapat menarik mobil dinas yang dipakai untuk kendaraan operasional kepala daerah, menurut dia, karena ada penolakan dari pihak keluarga Abdul Gafur Mas'ud.

Pengambilan paksa kendaraan dinas roda empat sulit dilakukan, sebab keberadaan mobil semi-mewah dan mewah tersebut tidak diketahui.

"Kami sudah berusaha dan telah datang ke rumah untuk tarik mobil dinas tapi ditolak pihak keluarga. Alasannya tunggu putusan hukum sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," kata dia.

3. Koordinasi dengan APH

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Saat ini, BKAD berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai upaya untuk mengambil aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Tidak bisa ambil paksa karena kami tidak tahu mobil dinasnya ada di mana dan harus ada surat kekuatan hukum. Kami lagi koordinasi dan konsultasi dengan aparat penegak hukum serta KPK perwakilan provinsi," jelas Denny Handayansyah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us