KPU Penajam Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar Rp31 Miliar
Anggaran mencakup semua tahapan pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Anggaran penyelenggaraan Pilkada (pemilihan kepala daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur 2024 diusulkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sekitar Rp31 miliar.
Pencairan anggaran yang diajukan akan dibagi menjadi dua tahun anggaran menurut Pelaksana tugas Sekretaris KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Ardimansyah seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga: Penajam Paser Utara Hanya Berangkatkan 60 CJH Tahun 2022
1. Anggaran untuk persiapan hingga pengumuman hasil pilkada
Anggaran Pilkada yang diusulkan tersebut pencairannya dilakukan pada 2023 sekisar Rp1 miliar dan pada 2024 sekitar Rp30 miliar.
Anggaran yang dicairkan pada 2023 digunakan untuk tahapan pelaksanaan persiapan seperti peluncuran tahapan, sosialisasi dan perekrutan adhoc.
Pencairan anggaran pada 2024 untuk kegiatan pengadaan logistik, pembayaran honor adhoc, perekrutan PPS (panitia pemungutan suara) dan KPPS.
"Anggaran Pilkada sudah kami ajukan, dan tahapan selanjutnya asistensi anggaran bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) pada 30 Mei 2022," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Malaria di Penajam Paser Utara Tembus 354 Kasus