Normalisasi Sungai di Samarinda Telan Anggaran Rp51 Miliar
Anggaran dikeroyok pusat dan daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda, Kalimantan Timur, yang dimulai pekan ini. Normalisasi itu menggunakan anggaran total senilai Rp51 miliar. Sumbernya dari tiga pihak, yakni dari Pemerintah Pusat, Pemprov Kaltim, dan Pemkot Samarinda.
"Dari Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp33 miliar, digunakan untuk penurapan di sempadan SKM," ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun seperti dikutip dari Antara, Sabtu (14/5/2022).
Baca Juga: 10 Lokasi Kuliner di Samarinda yang Sajikan Menu Kekinian
1. Sebanyak 98 rumah dibebaskan
Anggaran dari Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) senilai Rp10 miliar untuk normalisasi, serta dari Pemkot Samarinda senilai Rp8 miliar untuk pembebasan lahan warga.
Sebelumnya, saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas PUPR-Pera Kaltim dan BWS Kalimantan IV di Balai Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan normalisasi SKM Samarinda dilakukan untuk segmen Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Nibung.
Ia mengatakan, sebanyak 98 bangunan dan rumah yang sebelumnya perlu dilakukan pembebasan lahan, hari ini tinggal 30 bangunan yang masih dalam proses pembayaran ganti rugi.
Baca Juga: 10 Barbershop Terbaik Rujukan Bubuhan di Samarinda