Polisi Tangkap Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 307 Gram Sabu
Sabu disembunyikan di dalam jok motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Seorang kurir narkoba berinisial HES (34 tahun) ditangkap polisi di halaman Masjid Nurussalam Desa Rintik Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Dia ditangkan dengan sabu-sabu seberat 307,65 gram dalam bagasi motornya.
"HES Warga Kelurahan Waru, Kecamatan Waru ditangkap Selasa (2/8) sekitar pukul 01.30 WITA," ujar Wakapolres Penajam Paser Utara Komisaris Polisi Nur Kholis, di Penajam seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (6/8/2022).
Tersangka HES berperan sebagai perantara atau kurir dalam jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Dia mengaku hanya menjadi tukang antar.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi yang Seret Lagi Bupati Penajam Paser Utara
1. Diantar kepada pemesan
Setiap pekan HES mengambil narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Klotok dan Pelabuhan Batu, kemudian dibawa ke wilayah Babulu.
Sabu-sabu tersebut dibawa tersangka dan diantarkan kepada seseorang yang telah memesan di Kecamatan Babulu jelas dia, selanjutnya akan dibawa ke Batu Kajang, Kabupaten Paser.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, HES dicurigai sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Tunggakan Insentif ASN Penajam Akan Dibayar saat Dana Tersedia