Proyek Jalur Kereta Api Borneo Senilai Rp53,3 Triliun Dibatalkan
Pemodal dari Rusia resmi mengundurkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam Paser Utara, IDN Times - Proyek pembangunan jalur atau rel Kereta Api Borneo sepanjang 203 kilometer yang melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Balikpapan senilai Rp53,3 triliun batal dilaksanakan. Hal itu disebabkan karena Rusian Railways sebagai pemilik modal mengundurkan diri.
"Surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada pemerintah pusat pada 2020," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin di Penajam, Jumat (4/3/2022) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Warga Penajam Paser Utara "Menjerit"
1. Luas lahan 140 hektare
Total luas lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai sekitar 140 hektare.
Kurang lebih 70 hektare lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di Kelurahan Gunung Steleng dan Kelurahan Buluminung telah dibebaskan.
Lahan yang telah dibebaskan di Kawasan Industri Buluminung atau KIB di Kecamatan Penajam pada awalnya untuk pembangunan stasiun kereta api.
Baca Juga: Petani Penajam Paser Utara Minta Perhatian Pemerintah Pusat