Catat! Sistem Negara yang Korup akan Selalu Mengancam Kebebasan Pers
Ancaman dan intimidasi masih dialami para jurnalis Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebebasan pers hingga saat ini masih menjadi tantangan di Indonesia. Tingginya kasus kekerasan pada jurnalis, serta impunitas pelaku kekerasan terhadap jurnalis menjadi ancaman bagi para pewarta menjalankan pekerjaannya. Demikian dikatakan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan dalam Diskusi Virtual 'Etika dan Kebebasan Pers' pada Kamis (30/4), melalui media sosial Kedutaan Besar Amerika Serikat. Dialog ini digelar untuk memperingati World Press Freedom Day.
"Press freedom tidak akan muncul dalam situasi terjadi tiga hal ini, sistemnya korup, kemiskinan sangat tinggi terutama di kalangan wartawan, dan ketakutan,” ujar Abdul Manan.
1. Kebebasan pers tidak mungkin terjadi di negara yang sistemnya korup, wartawannya miskin dan mengalami ancaman
Abdul Manan mengatakan jika sistem dalam negara korup tidak mungkin ada kebebasan pers, jangan harapkan pula ada regulasi-regulasi yang akan mendukung kebebasan pers. Selain itu, ia menyoroti masalah kemiskinan wartawan yang membuat mereka tidak maksimal bekerja.
"Kemiskinan akan berpengaruh terhadap kebebasan pers. Kesejahteraan itu tema yang penting kalau kita bicara kebebasan pers," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, jaminan terhadap keselamatan wartawan juga penting untuk kebebasan pers. Menurutnya, wartawan Indonesia mendapatkan ancaman dari berbagai sisi. Dari segi regulasi, wartawan berhadapan dengan KUHP dan UU ITE yang dinilai mengancam wartawan menjalankan pekerjaannya.
"Sangat mudah memenjarakan wartawan, setidaknya mengintimidasi wartawan dengan pasal pencemaran nama baik," kata Abdul Manan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat pada 2019 lalu terjadi 53 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Membaik dibanding tahun 2018 yakni 64 kasus. Pelaku kekerasan ini kebanyakan aparat, seperti polisi.
Ia juga mengungkapkan, pada 2020 World Press Freedom Index yang diterbitkan oleh Reporters Without Borders (Reporters Sans Frontières/RSF), Indonesia menduduki peringkat 119, lebih baik dari pada tahun sebelumnya di peringkat 124.
"Tapi apakah situasinya lebih baik? Menurut saya belum tentu. Kalau melihat apa yang terjadi selama 2019 situasi dalam negeri tidak membaik. Bisa jadi situasi di luar negeri yang lebih buruk," seru Abdul Manan.
Baca Juga: Terkendala Sistem Online, Guru di PPU Datangi Rumah Murid Kasih Solusi