Guna Validasi Data, BKKBN Gelar Pendataan Keluarga di Balikpapan
Pendataan keluarga dilaksanakan pada 1 April - 31 Mei 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan pendataan keluarga pada 1 April - 31 Mei 2021. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjadi orang pertama di Kota Minyak ini yang didata oleh para petugas pada Kamis (1/4/2021).
Rizal mengatakan, "Baru saja saya dan keluarga di data oleh kader pendata sebagai bentuk komitmen pada Pendataan Keluarga 2021. Kepada seluruh masyarakat, saya minta untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan ini," ungkapnya usai divaksinasi di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan melalui rilis.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan: Stok Terbatas, Tingkat Vaksinasi COVID-19 Rendah
1. Pendataan keluarga untuk validasi data penduduk
Pendataan keluarga bermanfaat sebagai validasi data yang bertjuan untuk pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Baca Juga: Bandara dan Pelabuhan di Balikpapan, Terapkan GeNose saat COVID-19