Ini Besaran Zakat Fitrah Balikpapan Tahun 2019, Yuk Bayar Zakat!
Gak perlu nunggu pembayarannya sampai malam Idul Fitri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepala Subbagian (Kasubag) Tata Usaha Kementerian Agama Kota Balikpapan, H.M. Izzat Solihin mengatakan besaran zakat fitrah tahun 1440 Hijriah atau tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp39 ribu per satu jiwa.
"Kita ambil harga di tengah-tengah, dimana saat ini harga beras di jual di pasaran dari Rp11 ribu hingga Rp16 ribu/ kilogram," katanya.
1. Besaran zakat fitrah di Balikpapan
H.M. Izzat Solihin menjelaskan besaran zakat fitrah yang ditetapkan ini sudah melalui rapat bersama Kementerian Agama bersama Pemerintah Kota Balikpapan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta ormas-ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah di kota Balikpapan, pada tanggal 3 Mei 2019.
Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bersama zakat fitrah sebanyak 3 kg beras atau Rp39 ribu berdasarkan harga tengah beras yang dijual di Balikpapan.
Baca Juga: Ini Kolaborasi Jenius dan Baznas untuk Permudah Nasabah Berzakat