TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kadin: Pengusaha Balikpapan Dukung Omnibus Law

Tingkatkan peluang investasi di daerah

Ketua Kadin Kota Balikpapan Yaser Arafat (Dok.IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan menyatakan mendukung rencana Undang Undang Omnibus law.

Ketua Kadin Kota Balikpapan Yaser Arafat mengatakan rencana pemerintah untuk menerbitkan aturan tentang omnibus law sangat baik, karena akan meningkatkan peluang investasi yang akan masuk ke daerah.

Hal itu karena penertiban aturan tersebut bertujuan untuk memangkas sejumlah aturan birokrasi tentang proses perizinan berinvestasi di daerah.

"Penerapan aturan omnibus law memberikan kemudahan pelaku usaha, sehingga diharapkan dalam meningkatkan peluang investasi di daerah," kata Yaser ketika diwawancarai wartawan di Balikpapan belum lama ini.

Baca Juga: Di Omnibus Law, Pemerintah Akan Beri Uang Saku 6 Bulan ke Korban PHK 

1. Omnibus law berikan rasa aman bagi investor

kompas.com/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Rencana penerapan aturan omnibus law saat ini masih dalam rapat pembahasan di DPR RI untuk dapat ditetapkan sebagai Undang Undang.

Seperti diketahui, terdapat empat rancangan undang-undang sapu jagat untuk mendorong investasi di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan untuk Penguatan Ekonomi, RUU Kefarmasian, dan RUU Ibu Kota Negara. 

Penerapan aturan omnibus law ini menurut Yaser bertujuan untuk memangkas sejumlah aturan birokrasi dalam proses perizinan berusaha sehingga dapat meningkatkan peluang investasi.

Termasuk memberikan kepastian kepada investor asing dalam melakukan investasi di Indonesia.

"Saya berharap dengan adanya aturan omnibus law dapat memberikan kepastian kepada investor dalam menanamkan investasi. Diantaranya menyangkut aturan perpajakan yang dapat memberikan kepastian keuntungan yang akan diterima oleh investor," ujarnya.

2. Peluang investasi di daerah meningkat

unsplash.com/@sharonmccutcheon

Dirinya berharap dengan rencana penerapan aturan omnibus law juga akan meningkatkan peluang investasi di daerah, yang dapat memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi wilayah di sekitarnya.

Dengan adanya rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, telah menarik banyak investor dari dalam negeri hingga asing untuk berinvestasi diantaranya di Balikpapan yang menjadi kota penyangga IKN

Baca Juga: Waduh, Dua Menteri Ini Akui Ada Salah Ketik dalam Draf Omnibus Law

Berita Terkini Lainnya