TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kisah Mbah Banujan, 4 Tahun Tinggal di Kandang Ayam di Balikpapan

Merasa ditipu oleh renternir hingga rumah disita

Tempat tinggal Mbah Banujan di sebuah kandang ayam di Balikpapan (IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Nasib seseorang tak ada yang tahu. Semula hidup berkecukupan, tetapi bisa jatuh bahkan sampai tak memiliki apapun. Hal inilah yang terjadi oleh Banujan Marto Susanto (69). Nasibnya berubah ketika ia meminjam dana untuk usaha yang ia geluti, tetapi berakhir tak sesuai harapan.

Mbah Banujan, sapaan akrabnya, mengatakan dirinya kini tinggal di sebuah kandang ayam yang berada di RT 26, Praja Mukti Utara, Kecamatan Balikpapan Selatan. Ia tinggal di gubuk tersebut sejak 4 tahun lalu.

"Waktu itu, saya masih di rumah anak saya karena sakit. Tiba-tiba orang dari debt collector datang bersama ormas mengusir saya secara paksa dari rumah saya," ucapnya, Senin (30/11/2020). 

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Balikpapan Turun, Namun Klaster Keluarga Naik

1. Mbah Banujan ditipu oleh rekannya

Mbah Banujan (IDN Times/Istimewa)

Permasalahan berawal, ketika dirinya berencana ingin meminjam uang pada bank. Namun karena usianya, Mbah Banujan tak mendapat pinjaman. Waktu itu, dirinya berencana ingin menjalankan usaha properti, yaitu dengan membangun rumah kemudian dijual kembali. Hasilnya, akan ia gunakan kembali untuk membangun rumah lainnya.

Saat tak ada jalan, ia mendapat tawaran dari seorang temannya yang mengaku sebagai pegawai bank. "Ditawarkan sama teman, kemudian dia datang ingin meminjamkan uang. mengakunya sebagai pegawai bank," ucapnya.

Mbah Banujan saat itu percaya dan mengajukan pinjaman sebesar Rp125 juta. Ia juga diminta untuk membuka rekening untuk dapat mencairkan dana pinjaman tersebut. 

2. Pembayaran bunga tak dihitung

IDN Times/Istimewa

Usai pinjaman pertama tersebut, tak lama pinjaman tersebut diminta untuk segera dilunasi. Tetapi saat itu dirinya belum memiliki uang. Akhirnya ia melakukan pinjaman lain kepada orang lain sebesar Rp150 juta untuk membayar pinjaman awal tersebut.

Dari pinjaman tersebut, Mbah Banujan kembali dikejar-kejar oleh rentenir kedua. Merasa menghadapi jalan buntu, dirinya pun meminjam uang kepada orang lain untuk dapat membayar uang pinjaman tersebut. Ia berhutang Rp400 juta dengan menjaminkan sertifikat rumah.

"Saya sudah pernah bayar sekali, Rp40 juta itu bunganya. Tapi tidak diakui. Jarak 3 bulan rumah saya didatangi ormas dan barang saya semua dikeluarkan," terangnya.

3. Sudah melapor pada polisi namun tak ada kejelasan

Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat barang-barangnya dikeluarkan dari rumahnya, istrinya langsung melapor polisi. Dari Polsek, mbah Banujan diarahkan menuju Polresta Balikpapan untuk membuat laporan. Namun ketika sampai di Polresta dan menceritakan kejadian tersebut, justru dirinya kembali diarahkan menuju Polda Kaltim.

Ia melaporkan kejadian ini ke Polda Kaltim, tetapi ia kembali diarahkan ke Polresta Balikpapan. 5 tahun berlalu, seluruh laporannya tersebut tak ada jawaban maupun tindak lanjut dari kepolisian.

"Dari polisi hanya mengatakan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Itu saja," ucapnya.

Mbah Banujan mengaku, mau menyelesaikan secara kekeluargaan namun dari pihak pemberi pinjaman menolak untuk menyelesaikannya.

"Kalau saya mau, rumah saya itu maksudnya mau dijual, kalau itu terjual, bisa saya bayarkan dana pinjaman itu," kata dia.

Barang-barang miliknya yang berkisar puluhan juta, yang dikeluarkan dari rumah itu juga banyak yang hilang dan rusak. Tak hanya itu, surat tanah dan surat pelaporan ke pihak kepolisian yang ia pegang hanya bisa menjadi bukti tak berarti.

Baca Juga: 1.031 Petugas Pilkada di Balikpapan Reaktif Corona, 742 Jalani Swab

Berita Terkini Lainnya