TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kisruh Bank Bukopin Balikpapan, Nasabah Kembali Lapor ke Polda Kaltim 

Bank Bukopin mengaku menjadi korban

Glenn Nirwan, salah seorang nasabah Bank Bukopin (Dok. IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Sejumlah perwakilan nasabah Bank Bukopin melapor ke Polda Kaltim untuk menuntut penyelesaian kasus dugaan pemalsuan pengajuan kredit back to back yang terjadi di Bank Bukopin Cabang Balikpapan. 

Mereka merasa dirugikan karena Bank Bukopin belum memberikan kejelasan terhadap pengembalian dana mereka yang diduga telah disalahgunakan sehingga menyebabkan kerugian nasabah hingga ratusan miliar rupiah.

“Saya tidak melaporkan oknumnya dalam kasus ini, kami melaporkan Bank Bukopin, karena saya menabung dengan Bank Bukopin bukan dengan oknum,” kata salah seorang nasabah corporate, Glenn Nirwan usai usai menyampaikan laporan di Dit Krimsus Polda Kaltim, Senin (24/2).

Baca Juga: Dugaan Kasus Pencucian Uang, Ini Jawaban dari Manajemen Bukopin

1. Tidak ada kejelasan pengembalian dana

KCU Bank Bukopin di Balikpapan Kota. (IDN Times/Surya Aditya)

Menurut Glenn, pihak Bank Bukopin harus bertanggung jawab karena sudah menyebabkan kerugian para nasabah. Seperti yang terjadi di perusahaan yang ia pimpin, PT Balikpapan Ready Mix Pile yang menjadi salah satu nasabah corporate di Bank Bukopin.

Dalam kasus ini, total dana milik perusahaan yang tidak dapat dicairkan mencapai Rp15 miliar. Kondisi tersebut telah menyebabkan perekonomian perusahaannya menjadi bermasalah karena ada beberapa supplier mitra yang terpaksa terkendala pembayarannya.

“Kita percayakan dana itu kepada mereka (Bank Bukopin), jadi kami menuntut pertanggungjawaban pihak Bukopin. Kemana larinya dana itu? Karena ini jelas berdampak terhadap saya, karena perusahaan saya terkendala membayar supplier, dan ini berpengaruh terhadap citra perusahaan,” ungkapnya. 

2. Dana macet sejak awal Februari 2020

Istimewa

Sementara itu, pelapor lainnya, Sinaga, yang merupakan salah seorang pensiunan perusahaan swasta mengaku telah mempercayakan dana pensiunan untuk dikelola dalam program investasi di Bank Bukopin sejak tahun 2009. Ia mengaku tergiur dengan bunga tinggi yang ditawarkan pihak bank.

“Awalnya kami diberikan bunga sebesar 10 persen per tahun, kemudian turun menjadi per bulan,” jelasnya

Total dana yang diinvestasikan tercapai mencapai Rp1 miliar, yang dibagi dalam dua akun investasi yang ditawarkan oleh Bank Bukopin. Pada awal bulan Februari, dirinya dihubungi oleh pihak Bank Bukopin yang menyampaikan kalau terjadi kendala dalam proses pencairan investasi yang ia miliki.

“Dari akun yang satu sempat ditransfer, yang satunya saya dikasih cash, di sini saya merasa bingung,” jelasnya.

Baca Juga: Minta Jaminan, Nasabah Adukan Bank Bukopin ke Bank Indonesia 

Berita Terkini Lainnya