Kisruh Bank Bukopin Balikpapan, Nasabah Kembali Lapor ke Polda Kaltim
Bank Bukopin mengaku menjadi korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sejumlah perwakilan nasabah Bank Bukopin melapor ke Polda Kaltim untuk menuntut penyelesaian kasus dugaan pemalsuan pengajuan kredit back to back yang terjadi di Bank Bukopin Cabang Balikpapan.
Mereka merasa dirugikan karena Bank Bukopin belum memberikan kejelasan terhadap pengembalian dana mereka yang diduga telah disalahgunakan sehingga menyebabkan kerugian nasabah hingga ratusan miliar rupiah.
“Saya tidak melaporkan oknumnya dalam kasus ini, kami melaporkan Bank Bukopin, karena saya menabung dengan Bank Bukopin bukan dengan oknum,” kata salah seorang nasabah corporate, Glenn Nirwan usai usai menyampaikan laporan di Dit Krimsus Polda Kaltim, Senin (24/2).
Baca Juga: Dugaan Kasus Pencucian Uang, Ini Jawaban dari Manajemen Bukopin
1. Tidak ada kejelasan pengembalian dana
Menurut Glenn, pihak Bank Bukopin harus bertanggung jawab karena sudah menyebabkan kerugian para nasabah. Seperti yang terjadi di perusahaan yang ia pimpin, PT Balikpapan Ready Mix Pile yang menjadi salah satu nasabah corporate di Bank Bukopin.
Dalam kasus ini, total dana milik perusahaan yang tidak dapat dicairkan mencapai Rp15 miliar. Kondisi tersebut telah menyebabkan perekonomian perusahaannya menjadi bermasalah karena ada beberapa supplier mitra yang terpaksa terkendala pembayarannya.
“Kita percayakan dana itu kepada mereka (Bank Bukopin), jadi kami menuntut pertanggungjawaban pihak Bukopin. Kemana larinya dana itu? Karena ini jelas berdampak terhadap saya, karena perusahaan saya terkendala membayar supplier, dan ini berpengaruh terhadap citra perusahaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Minta Jaminan, Nasabah Adukan Bank Bukopin ke Bank Indonesia