Minta Jaminan, Nasabah Adukan Bank Bukopin ke Bank Indonesia 

Jaminan dari pihak bank bahwa dana mereka aman

Balikpapan, IDN Times - Sejumlah perwakilan nasabah Bank Bukopin Cabang Balikpapan mendatangi Kantor Bank Indonesia untuk meminta bantuan terkait penyelesaian kasus dugaan pemalsuan pengajuan kredit back to back yang terjadi di Bank Bukopin cabang Balikpapan, pada Rabu (19/2).

Mereka meminta agar pihak Bank Indonesia dapat membantu penyelesaian kasus ini, karena sudah menyebabkan kerugian kepada pihaknya nasabah dengan nilai yang mencapai ratusan miliar rupiah.

“Tadi kami melakukan pertemuan dengan perwakilan Bank Indonesia (BI), intinya kami meminta agar pihak BI dapat membantu mem-push  ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera menyelesaikan penanganan kasus ini,” kata Rudi Santoso, salah seorang nasabah Bank Bukopin ketika mendatangi Bank Indonesia Cabang Balikpapan di Jalan Jendral Sudirman.

1. Belum menyakinkan, pernyataan hanya lewat media

Minta Jaminan, Nasabah Adukan Bank Bukopin ke Bank Indonesia Istimewa

Menurut Rudi, hingga saat ini pihak Bank Bukopin belum memberikan jaminan pasti kepada nasabah terkait dana yang sudah tersimpan. Pihak Bank Bukopin hanya memberikan pernyataan melalui media massa bahwa dana yang dimiliki  para nasabah dalam kondisi aman. Namun, tanpa ada surat resmi yang ditujukan kepada nasabah sebagai jaminan keamanan atas dana yang dimiliki.

“Kami belum merasa tenang kalau baru sebatas pernyataan di media massa, alangkah baik dibuatkan surat pernyataan resmi yang dapat menjadi pegangan para nasabah bahwa dana yang kami miliki dalam kondisi aman,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pihaknya tidak menuntut agar proses pengembalian terhadap dana yang dimiliki oleh para nasabah dapat dilakukan dengan cepat, namun dirinya menuntut agar penanganan kasus ini dapat dilakukan dengan transparan sehingga dapat memberikan jaminan kepada nasabah.

Menurut Rudi , dirinya bersama dengan para nasabah lainnya berencana akan mengambil jalur hukum apabila tidak ada kejelasan terkait penanganan kasus ini. “Kalau tidak ada kejelasan, kami berencana akan menggunakan pengacara saja untuk penyelesaian kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Korban Dugaan Pencucian Uang Bank Bukopin, Nasabah Lapor Polisi

2. Kasus Bank Bukopin dilimpahkan ke OJK Pusat

Minta Jaminan, Nasabah Adukan Bank Bukopin ke Bank Indonesia Beberapa korban pencucian uang melaporkan Bank Bukopin ke SPKT Polda Kaltim, Selasa (18/2) siang. (IDN Times/Surya Aditya)

Dirinya menerangkan, kalau beberapa hari yang lalu, telah menyampaikan laporan kasus ini juga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Perwakilan Kaltim di Samarinda, namun karena nilai kerugian nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah maka kasus ini dilimpahkan penanganannya ke OJK di pusat.

“Kalau OJK  di sini hanya bisa menangani dengan nilai kasus di bawah Rp500 juta, sehingga kasus ini diserahkan pusat, jadi kami tidak tahu kapan penyelesaiannya,” terangnya

Baca Juga: Dugaan Penipuan Bukopin, Nasabah Sebut Kerugian Mencapai Rp110 Miliar

3. Berharap dimediasi oleh Bank Indonesia pertemuan nasabah dengan manajemen Bank Bukopin

Minta Jaminan, Nasabah Adukan Bank Bukopin ke Bank Indonesia Salah seorang nasabah melaporkan Bank Bukopin atas kasus tindak pidanan perbankan dan pencucian uang. (IDN Times/Surya Aditya)

Ia berharap pihaknya Bank Bukopin dapat mengumpulkan para nasabah yang menjadi korban dalam kasus ini, untuk diberikan penjelasan secara langsung terkait keamanan dana yang dimiliki sehingga dapat memberikan ketenangan kepada nasabah yang menjadi korban dalam kasus ini.

“Sampai saat ini, kami belum pernah bertemu, yah kalau bisa kami para nasabah ini dikumpulkan untuk bertemu langsung dengan GM Bukopin agar diberikan penjelasan, termasuk diberikan jaminan resmi terkait dana yang dimiliki,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini tidak hanya melibatkan pihak Bank Bukopin tetapi juga Koperasi Karyawan Bukopin. Akibat ulah oknum, maka ratusan miliar dana nasabah diblokir pihak bank dan tidak bisa diambil oleh nasabah.

Selain melaporkan ke OJK dan Bank Indonesia, beberapa nasabah juga telah melaporkan Bank Bukopin Kantor Cabang Utama (KCU) Balikpapan ke polisi atas kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang. Saat ini ada dua orang karyawan Koperasi Karyawan Bukopin yang masih diperiksa oleh polisi. 

Baca Juga: Koperasi Karyawan Bantah Terlibat Kasus Penipuan Bank Bukopin

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya