TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rawan Korupsi, KPK Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara

KPK waspadai pengadaan barang dan jasa serta mafia tanah

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kiri) dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto (IDN Times/Mela Hapsari)

Balikpapan, IDN Times -  Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur menimbulkan banyak celah bagi praktik korupsi. Pemerintah telah menyadari adanya kerawanan dari perputaran uang yang sangat besar saat IKN mulai dibangun. Biaya pembangunan IKN sendiri diperkirakan bakal memakan dana sekitar Rp466 triliun. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya telah mendapat perintah dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengawal proses pembangunan IKN.

"Pemerintah menyadari ruang-ruang korupsi di IKN. Bahwa mafia-mafia tanah ini salah satu yang muncul, sehingga Pemerintah meminta KPK mengawal proses itu," ujar Nawawi, usai acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi Peserta Rapim Kodam VI/Mulawarman, di Balikpapan, pada Rabu (11/3).

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Turun, Beban Pemkot Balikpapan Bakal Berkurang

1. Pengadaan barang dan jasa untuk IKN rawan persoalan

Menara Pemantau Api di Bukit Soedharmono, Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi kawasan IKN. (IDN Times/Mela Hapsari)

Nawawi mengatakan acara sosialisasi yang digelar di Kodam VI/Mulawarman menjadi sarana sosialisasi mengenai pencegahan korupsi di IKN. Menurutnya salah satu fokus perhatian KPK adalah pada pengadaan barang dan jasa selama masa pembangunan IKN.

"Kami khawatirkan soal pengadaan yang menimbulkan persoalan. Jika ada temuan-temuan dari kepolisian dan kejaksaan kami percaya itu akan bisa diatasi," jelasnya.

Selain itu ia menegaskan bahwa KPK memiliki Korwil Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dan Korwil Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak) yang ada di daerah.

"Jadi jangan kaget tiba-tiba ada operasi tangkap tangan karena kami di daerah punya korwil penindakan dan korwil pencegahan," ungkap Nawawi

2. Dua per tiga tanah pemerintah daerah di Kaltim masih belum tersertifikasi

Balikpapan Kota Beriman (IDN Times/Mela Hapsari)

Masalah tanah saat pembangunan IKN adalah hal yang rawan konflik. Namun Nawawi menekankan bahwa tanah milik pemerintah daerah di Kaltim juga perlu perhatian karena masih banyak yang belum bersertifikat, sehingga ia mendorong sertifikasi aset-aset pemerintah daerah.

"Kalau boleh kita katakan bahwa Kaltim khususnya, agak sedikit di bawah dibandingkan provinsi lain. Hampir dua per tiga lebih dari aset lahan milik pemerintah daerah itu belum tersertifikasi. Dan itu akan menjadi persoalan," ujar Nawawi.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Turun, Beban Pemkot Balikpapan Bakal Berkurang

Berita Terkini Lainnya