Pegadaian Salurkan Dana Rp1,5 T untuk 354 ribu Pengusaha Ultra Mikro
Kucurkan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk pemulihan ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - PT Pegadaian (Persero) melakukan penandatanganan kontrak kinerja dengan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk membuat pengusaha ultra mikro.
Diharapkan pengusaha ultra mikro dapat naik kelas dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan penyaluran dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha ultra mikro (UMi). Penandatanganan kontrak ini juga disaksikan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Andin Hadiyanto.
"Pegadaian memiliki komitmen tinggi untuk membangkitkan pembiayaan ultra mikro bagi pelaku usaha kecil yang terkena dampak pandemik," kata Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam acara Penandatanganan Kontrak Kinerja antara BLU-PIP dan Penyalur Pembiayaan UMi secara virtual pada Sabtu (27/2/2021).
1. Salurkan dana untuk 354 ribu pelaku usaha ultra mikro
PT Pegadaian kembali dipercaya oleh PIP untuk menyalurkan dana bagi para pelaku usaha ultra mikro (UMi) sebesar Rp1,5 triliun. Sebelumnya Pegadaian pada tahun 2020 lalu juga telah menyalurkan dana UMi sebesar Rp1,038 triliun untuk 219 ribu nasabah.
Sementara pada penyaluran dana UMi tahun ini diperuntukkan 354 ribu pelaku usaha yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan pemerintah.
"Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat," terang Kuswiyoto.
Baca Juga: Kisah Wartawan Balikpapan Divaksinasi COVID-19, Ada yang Ingin Kabur!
Baca Juga: Anti Ribet, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat E-Samsat Pegadaian