TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sepi Peminat, KPU Balikpapan Akan Melelang Ulang Logistik Pemilu 2019 

Harga saat lelang pertama terlalu tinggi

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Sabrani (Dok.IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana akan melelang ulang logistik bekas Pemilu 2019 pada tahun 2020 ini. Pelaksanaan lelang ulang itu dilakukan setelah lelang yang pertama yang dilaksanakan pada 27 Januari 2020 gagal, karena tidak ada peminat.

“Kami sudah umumkan di media cetak sejak tanggal 20 Januari, namun pada saat pelaksanaan lelang tanggal 27 Januari, tidak ada satupun peminat,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Sabrani yang biasa disapa Alek ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Rabu (12/2).

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Terapkan Jam Tertib PKL di Pasar Pandan Sari 

1. Harga lelang yang ditawarkan terlalu tinggi

Kantor KPU Balikpapan (IDN Times/Maulana)

Menurut Alek, ada beberapa hal yang diduga menjadi minimnya peminat yang mengajukan penawaran dalam lelang logistik bekas Pemilu 2019, diantaranya menyangkut harga lelang yang dinilai terlalu tinggi.

Pada dokumen 27 Januari 2019 tersebut, nilai lelang untuk logistik bekas Pemilu 2019 mencapai Rp62 juta. Nilai tersebut itu mencakup logistik kertas suara dan amplop dokumen pemilu yang mencapai 51 ton, dengan nilai lelang Rp1.200 per kilogram.

"Harganya ketinggian, di beberapa daerah kita cek Rp500 saja per kilogram," jelasnya.

2. Harga akan diturunkan 50 persen

logistik pemilu 2019 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Alek menjelaskan untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah mengajukan permohonan ke Sekretaris Jenderal KPU Pusat agar dijadwalkan pelaksanaan lelang ulang terhadap logistik bekas Pemilu 2019 yang gagal dilelang.

KPU Kota Balikpapan mengajukan agar nilai lelang yang telah ditetapkan pada pelaksanaan lelang yang pertama diturunkan menjadi Rp700 per kilogram agar menarik masyarakat untuk mengajukan penawaran lelang.

“Kita ajukan permohonan ke Sekjen KPU Pusat, agar dijadwalkan lelang ulang termasuk meminta agar harga yang ada diturunkan. Karena memang waktu kami melakukan survei untuk menentukan harga dalam dokumen lelang tersebut harganya lagi naik, dan ketika dilelang malah tidak ada peminat,” tuturnya.

Baca Juga: Menyingkap Tabir Kematian Janggal Napi di Lapas Samarinda

Berita Terkini Lainnya