Tunggak PBB Rp10 Miliar, DPRD Panggil Manajemen Balikpapan Super Block
Pengelola BSB belum bayar pajak sejak tahun 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memanggil manajemen PT Wulandari Bangun Laksana (WBL) sebagai perusahaan induk yang mengelola kawasan Balikpapan Super Block (BSB), pada Rabu (5/2).
PT WBL selaku pengelola kawasan BSB dilaporkan menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Pemerintah Kota Balikpapan sejak tahun 2018 dengan nilai tunggakan mencapai Rp10 miliar lebih.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut laporan atas tunggakan PBB pihak BSB.
“Ini pertemuan lanjutan untuk mempertanyakan soal pajak mereka, yang sudah menunggak sejak 2018,” kata Thohari ketika diwawancarai wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Rabu (5/2).
Baca Juga: 6 Ribu Pelanggan Menunggak, PDAM Balikpapan Lakukan Penindakan
1. Terakhir membayar PBB tahun 2017
Menurut informasi yang diterima DPRD Kota Balikpapan dari Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), total tunggakan PBB manajemen BSB mencapai Rp 10,4 miliar. Nilai itu terdiri dari utang PBB tahun 2018 hingga 2019 ditambah denda yang harus dibayar karena keterlambatan pembayaran.
Thohari menjelaskan, pihak BSB telah mengajukan keringanan pembayaran ke Pemerintah Kota dengan alasan omzet sedang menurun, namun usulan tersebut masih dipertimbangkan.
“Alasannya omzetnya sudah menurun, tapi kalau kita lihat ramai-ramai saja, jadi masih kita kaji dulu usulan tersebut. Pihaknya tetap berpedoman pada Peraturan Wali Kota tentang Tunggakan Pajak Daerah yang harus selesai dibayar dengan skema lima kali angsuran dalam waktu 10 bulan, artinya sekitar Oktober sudah harus lunas,” jelasnya.
Pihaknya akan mengagendakan kembali pertemuan lanjutan bersama manajemen BSB dan BPPDRD pada pekan depan. Karena pihak BSB berencana menghadap ke direksi PT Wulandari Bangun Laksana sebagai perusahaan induk untuk melaporkan persoalan tunggakan PBB ini.
Baca Juga: Masuk Kamar Bawa Pistol, Polisi Gadungan Perkosa ABG di Balikpapan