Ancaman COVID-19, Balikpapan Buka 2 Hektare Area untuk Pemakaman Baru
Korban tewas terpapar virus di Balikpapan tercatat 806 jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan menyiapkan area seluas 2 hektare khusus dipergunakan untuk pemakaman korban meninggal terpapar virus COVID-19. Sebelumnya, Balikpapan menyiapkan area seluas 1 hektare yang sudah penuh untuk pemakaman korban pandemik ini.
“Awal pandemik, kita telah menyiapkan lahan namun kondisinya saat ini sudah penuh. Untuk ini kita sudah disiapkan lagi 2 hektare lahan baru untuk pemakanan yang masih dalam area TPU terpadu Km 15," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Kamis (16/7/2021).
Baca Juga: Ribuan Pelajar Balikpapan Terima Suntikan Vaksinasi COVID-19
1. Dua hektar mampu tampung 1.600 makam
Astana mengatakan, area makam yang pertama hanya mampu menampung sebanyak 500 pemakaman jenazah. Ini sesuai ketentuan prosedur pemakaman jasad pasien COVID-19 di mana jarak antar makam sudah ditentukan minimal berjarak 2,5 meter.
Kalau pemakaman biasa setidaknya antar makam berjarak sekitar 1,5 meter.
Sedangkan kapasitas makam pasien COVID-19 kedua lebih besar sebagai lokasi pemakaman 1.600 jenazah. Kapasitasnya jauh lebih besar dibandingkan makam pertama.
“Lahan tahap kedua yang juga berdekatan dengan tahap pertama, sudah kita siapkan dengan luas 2 hektare dan diperkirakan mampu menampung hingga 1.600 makam,” ujarnya.
Lahan tahap kedua dalam proses penataan mempergunakan sistem teras siring untuk memudahkan dalam proses pemakaman.
Baca Juga: Wisma Atlet Balikpapan Mulai Dibuka untuk Isoman Pasien COVID-19