TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Balikpapan Bertahap akan Terapkan e-KTP Digital dengan QR Code

Penggunaannya akan lebih efisen

Ilustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Balikpapan, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan akan menerapkan penggunaan KTP elektronik (e-KTP) digital yang berlaku secara bertahap mulai tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, pihaknya akan menginstalasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat pada 18 April nanti.

“Aplikasi ini nantinya tidak hanya digunakan untuk e-KTP digital saja. Namun juga untuk semua dokumen kependudukan yang akan berubah menjadi digital,” katanya, Minggu (17/4/2022).

Baca Juga: Tokoh Dayak Balikpapan Laporkan Kelompok yang Persekusi Keberagaman

1. Efektif dalam pengurusan dokumen kependudukan

Ilustrasi perekaman e-KTP (Dokumen Pribadi/ Djamaludin)

Artinya, kata Helmi, semua dokumen kependudukan masyarakat Balikpapan nantinya akan masuk dalam sistem aplikasi tersebut. Contohnya kartu keluarga, akte kelahiran, dan jika non muslim maka ada akte perkawinan.

"Mudah-mudahan program pemerintah tersebut dapat berjalan dengan baik, sehingga Kota Balikpapan segera menerapkan e-KTP digital," ungkapnya.

Disdukcapil Balikpapan tengah melakukan pelatihan dan sosialisasi terkait penerapan penggunaan KTP elektronik (e-KTP) digital ini. Secara teknis e-KTP digital akan dilengkapi dengan QR code dan menjadi identitas digital bagi masyarakat.

2. Tidak perlu lagi menggunakan KTP dalam bentuk fisik

Ilustrasi e-KTP. IDN Times/Reza Iqbal Ghifari

Lewat pemanfaatan KTP elektronik ini, lanjut Helmi, masyarakat Balikpapan nantinya tidak perlu lagi mempergunakan KTP dalam bentuk fisik. Fungsi dan perannya akan digantikan e-KTP. 

“QR code tersebut akan membuat masyarakat tidak perlu lagi menggunakan kartu tanda penduduk dalam bentuk fisik,” jelasnya.

Namun demikian, sambungnya, tidak semua masyarakat memiliki gawai untuk menyimpan QR code. Untuk itu, peralihan dari KTP manual menjadi e-KTP digital perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

“KTP manual tidak ada masalah dan masih tetap dipergunakan,” terangnya.

Baca Juga: Arus Penumpang di Pelabuhan Balikpapan Diprediksi Meningkat 200 Persen

Berita Terkini Lainnya