TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Balikpapan Menerima DAK Fisik Rp68 Miliar untuk Infrastruktur 

DIPA diberikan lebih awal dari pusat

Ilustrasi pekerjaan proyek.(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat sebesar Rp68 miliar tahun 2022 mendatang. Alokasi anggaran yang rencananya akan dipergunakan untuk pembiayaan proyek drainase, jalan, kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud ketika menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan anggaran tahun 2022 di Gedung Keuangan Negara Jalan Ahmad Yani Balikpapan, Selasa (14/12/2021).

Penyerahan DIPA ini dapat memberikan motivasi khususnya pekerja di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Saya pikir ini baik. Satu prestasi yang luar biasa dan menjadi motivasi," ujarnya.

Baca Juga: Sasaran Vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Balikpapan akan Diperluas

1. Evaluasi dijawab dengan akselarasi pencapaian target

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Selasa (14/12/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Selain itu juga, dapat mempererat kerja sama KPPN Balikpapan dengan Pemkot Balikpapan untuk pengelolaan keuangan. Penyerahan ini dilakukan dengan tujuan, agar proses perencanaan pelelangan, pelaksanaan dan pencairan anggaran dilaksanakan lebih cepat sehingga dapat memberikan langkah nyata serta manfaat kepada masyarakat Kota Balikpapan.

"Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselarasi pencapaian target kinerja melalui rangkaian inovatif dan kreatif tahun 2022 mendatang. Meskipun tahun 2022 pandemik COVID-19 masih terjadi, (akan tetapi) di Kota Balikpapan kasus COVID-19 terus melandai akhir-akhir ini," tegasnya.

2. DIPA diberikan lebih awal

Proses seremoni penyerahan DIPA Fisik untuk Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa (14/12/2021). (IDN Times/Hilmansyah).

Sementara itu, Kepala KPPN Balikpapan Adi Nugroho menyampaikan apabila penyerahan DIPA ini diberikan lebih awal dengan harapan dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.

Adi menyampaikan, setiap tahun selalu memberikan DIPA untuk tahun berikutnya sebelum tahun ini berakhir agar para satuan kerja bisa merencanakan kegiatan dengan dana yang sudah disediakan oleh pemerintah. Tentunya, dengan tepat sasaran dan tidak boleh ada terjadi penyalahgunaan.

"Ini untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan," ujarnya.

Baca Juga: Wawali Kota Balikpapan Terpilih yang Berpulang sebelum Pelantikan

Berita Terkini Lainnya