Balikpapan Menerima DAK Fisik Rp68 Miliar untuk Infrastruktur
DIPA diberikan lebih awal dari pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat sebesar Rp68 miliar tahun 2022 mendatang. Alokasi anggaran yang rencananya akan dipergunakan untuk pembiayaan proyek drainase, jalan, kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud ketika menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan anggaran tahun 2022 di Gedung Keuangan Negara Jalan Ahmad Yani Balikpapan, Selasa (14/12/2021).
Penyerahan DIPA ini dapat memberikan motivasi khususnya pekerja di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Saya pikir ini baik. Satu prestasi yang luar biasa dan menjadi motivasi," ujarnya.
Baca Juga: Sasaran Vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Balikpapan akan Diperluas
1. Evaluasi dijawab dengan akselarasi pencapaian target
Selain itu juga, dapat mempererat kerja sama KPPN Balikpapan dengan Pemkot Balikpapan untuk pengelolaan keuangan. Penyerahan ini dilakukan dengan tujuan, agar proses perencanaan pelelangan, pelaksanaan dan pencairan anggaran dilaksanakan lebih cepat sehingga dapat memberikan langkah nyata serta manfaat kepada masyarakat Kota Balikpapan.
"Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselarasi pencapaian target kinerja melalui rangkaian inovatif dan kreatif tahun 2022 mendatang. Meskipun tahun 2022 pandemik COVID-19 masih terjadi, (akan tetapi) di Kota Balikpapan kasus COVID-19 terus melandai akhir-akhir ini," tegasnya.
Baca Juga: Wawali Kota Balikpapan Terpilih yang Berpulang sebelum Pelantikan