10 Poin Kesepakatan, Deklarasi Damai Pilkada Balikpapan 2020
Polresta kerahkan dua per tiga kekuatan untuk pengamanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2020 Kota Balikpapan, bertema Aman, Damai dan Sejuk menuju Indonesia Rukun, Indonesia Satu dan Indonesia Maju digelar di Balikpapan. Acara ini diikuti oleh KPU Balikpapan, Forkopimda Balikpapan, tim sukses paslon wali kota dan wakil wali kota, partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta akademisi.
"Kegiatan ini untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar proses demokrasi ini bisa berjalan damai, yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan deklarasi," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, usai kegiatan deklarasi damai di halaman Mapolresta Balikpapan, pada Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Ambruk saat Ikuti Ujian Daring, Pelajar di Balikpapan Meninggal Dunia
1. Ada 10 poin Deklarasi Damai Pilkada Balikpapan
Pembacaan Deklarasi Damai Pilkada Balikpapan 2020 ini dipimpin Ketua DPC PKS Kota Balikpapan Sonhaji yang diikuti seluruh peserta deklarasi. Sepuluh poin itu berisi antara lain menolak kampanye atas nama agama, menolak politisasi tempat ibadah, serta meminta warga mendukung pelaksanaan pilkada.
"Meminta wali kota dan wakil wali kota, tokoh agama, masyarakat, parpol, timses, untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2020, sebagai pendidik demokrasi dan mencerdaskan umat," ujar Sonhaji.
Selain itu poin lainnya adalah menolak black campaign dan negative campaign, politik uang, serta isu SARA yang dapat mencederai demokrasi.
Poin lainnya adalah menolak paham radikal, menjaga keutuhan NKRI dari segala bentuk rongrongan dan ancaman ideologi.
Juga menjaga kerukunan dan persatuan agar Balikpapan aman dan kondusif, menegakan protokol kesehatan COVID-19. Serta menjalin kehidupan sosial yang aman dan damai setelah Pilkada.
Baca Juga: KPU Balikpapan: Seribuan Surat Suara untuk Pilkada Serentak Rusak