TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dokumen Tak Lengkap, Anjing Seharga Motor Ditolak Masuk Balikpapan

Pemilik tidak bisa melengkapi dokumen   

Proses pemeriksaan hewan di Bandara Sepinggan Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menangkal masuknya anjing jenis Belgian Malinois. Pemilik anjing mahal bisa tembus angka Rp20 juta ini tidak melengkapi dokumen karantina sebagai persyaratan wajib masuk ke Balikpapan. 

"Ya, kali ini Karantina Pertanian Balikpapan melakukan penolakan terhadap anjing yang biasanya sebagai penjaga dan pelacak. Anjing ini yaitu jenis Belgian Malinois," ujar Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, Endyokta, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Pekan Depan, Pembelajaran Tatap Muka akan Digelar di Balikpapan 

1. Terungkap saat dilakukan pemeriksaan

Anjing Belgian Malinois. (IDN Times/Hilmansyah)

Petugas Karantina Pertanian Balikpapan memperoleh informasi adanya kedatangan anjing ras impor ini dari Bandar Udara Sepinggan Balikpapan, Jumat (8/10/2021) pukul 05.00 Wita. Petugas di lapangan meragukan dokumen karantina ditunjukkan pemilik anjing. 

“Awal mula kejadian ini terungkap kala pejabat karantina hewan Balikpapan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik/kesehatan terhadap hewan dan produk hewan yang masuk ke Balikpapan,” ujarnya.

Kecurigaan semakin kuat saat pengguna jasa yang melaporkan anjingnya namun tak dilengkapi KH-11 dari daerah asal, melainkan KH-11 yang berbeda.

2. Dilakukan penolakan ke daerah asal

Proses pemeriksaan hewan di Bandara Sepinggan Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Endyokta mengatakan, dengan tidak dilengkapinya dokumen KH-11 dari daerah asal, maka dilakukan tindakan karantina berupa penolakan terhadap anjing ini. 

“Hewan ini dilalu lintaskan namun tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11), sehingga kita tolak masuk Balikpapan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa anjing tersebut dari Bandara Soekarno-Hatta menuju ke Balikpapan.

Dengan tegas pejabat karantina hewan Balikpapan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta minta keterangan terhadap penerima di Balikpapan.

"Kami meminta keterangan langsung ke penerima untuk menggali informasi lebih dalam mengapa anjing ini tidak dilengkapi KH-11," jelas Endyokta.

Baca Juga: Ini Ketentuan Wajib untuk Menonton Bioskop di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya