Dokumen Tak Lengkap, Anjing Seharga Motor Ditolak Masuk Balikpapan
Pemilik tidak bisa melengkapi dokumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menangkal masuknya anjing jenis Belgian Malinois. Pemilik anjing mahal bisa tembus angka Rp20 juta ini tidak melengkapi dokumen karantina sebagai persyaratan wajib masuk ke Balikpapan.
"Ya, kali ini Karantina Pertanian Balikpapan melakukan penolakan terhadap anjing yang biasanya sebagai penjaga dan pelacak. Anjing ini yaitu jenis Belgian Malinois," ujar Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, Endyokta, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Pekan Depan, Pembelajaran Tatap Muka akan Digelar di Balikpapan
1. Terungkap saat dilakukan pemeriksaan
Petugas Karantina Pertanian Balikpapan memperoleh informasi adanya kedatangan anjing ras impor ini dari Bandar Udara Sepinggan Balikpapan, Jumat (8/10/2021) pukul 05.00 Wita. Petugas di lapangan meragukan dokumen karantina ditunjukkan pemilik anjing.
“Awal mula kejadian ini terungkap kala pejabat karantina hewan Balikpapan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik/kesehatan terhadap hewan dan produk hewan yang masuk ke Balikpapan,” ujarnya.
Kecurigaan semakin kuat saat pengguna jasa yang melaporkan anjingnya namun tak dilengkapi KH-11 dari daerah asal, melainkan KH-11 yang berbeda.
Baca Juga: Ini Ketentuan Wajib untuk Menonton Bioskop di Balikpapan