Embarkasi Haji di Balikpapan Ditetapkan Jadi RS Darurat COVID-19
Tim Satgas Oksigen Balikpapan terbentuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mempersiapkan Gedung Embarkasi Haji Batakan sebagai rumah sakit darurat penanganan pasien COVID-19. Selama ini, Embarkasi Haji Batakan difungsikan sebagai tempat isolasi pasien terpapar virus.
“Untuk rumah sakit darurat pilihannya Embarkasi Haji Batakan Balikpapan karena di sana, tenaga medis sudah hampir setahun ini bertugas menangani pasien yang melakukan isoman,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, usai mengikuti rapat pembentukan rumah sakit darurat khusus COVID-19 Balikpapan, Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga: Stimulus COVID-19, Balikpapan Cairkan untuk RT Sebesar Rp1 Juta
1. Sudah tersedia kebutuhan dasar
Dio sapaan akrabnya mengatakan, pemilihan Embarkasi Haji Batakan sebagai rumah sakit darurat karena di lokasi ini sudah tersedia kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih dan sarana komunikasi.
“Masalahnya tinggal mempersiapkan tenaga medisnya saja, untuk itu kita bekerja sama dengan poltekes keperawatan,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk rumah sakit darurat syaratnya harus ada rumah sakit pengampuh. Di sini, Pemkot Balikpapan menunjuk Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan sebagai rumah sakit pengampuh.
“Tadi pa wali kota bermohon agar RSKD bisa jadi rumah sakit pengampuhnya, tapi ini juga perlu dikonsultasikan ke Kemenkes dan Pemprov Kaltim. karena RSKD milik pemprov, sehingga jika jadi rumah sakit memerlukan surat keputusan Gubernur Kaltim," paparnya.
Baca Juga: Balikpapan PPKM Darurat, Ini Aturan untuk Pendatang, Kantor, dan Usaha