Hampir Setahun Tak Ketahuan, Maling Motor Diringkus Polisi
Baru pertama kali melakukan pencurian motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang pemuda bernama Muhammad Nur Rodi (22) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat terkait tindak pidana pencurian motor yang diduga dilakukannya.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Kampung Baru, Balikpapan Barat tanpa ada perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polsek Balikpapan Barat Iptu Nuryatman, Minggu (26/4) melalui rilis tertulis.
Baca Juga: Angkutan Tak Beroperasi, 3 Mahasiswa Jakarta Terjebak di Balikpapan
1. Tersangka menemukan kunci motor yang terjatuh
Nuryatman menuturkan bahwa kejadian pencurian motor ini terjadi tahun lalu, pada Kamis, 18 Juli 2019 di halaman Puskesmas di Jalan Kilat, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat.
Pelaku saat itu menjemput ibunya yang bekerja di puskesmas, dan melihat ada sebuah kunci motor yang terjatuh.
"Saat di ruang loket Rodi melihat ada sebuah kunci terjatuh. Sambil memantau situasi dan diyakini tidak ada orang, pelaku langsung mengambil kunci tersebut dan mengantonginya," ujarnya.
Baca Juga: Napi di Lapas Samarinda Kendalikan Penjualan Sabu-sabu di Balikpapan