TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Ketentuan Wajib untuk Menonton Bioskop di Balikpapan

Kota Balikpapan menerapkan PPKM level 2

Studio Bioskop XXI di kompleks Balikpapan Super Blok Balikpapan Kaltim, Kamis (7/10/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Pemkot Balikpapan akan melonggarkan sejumlah aturan di mana salah satunya mengizinkan pengoperasian gedung bioskop di pusat perbelanjaan dan mal.  

“Kita sudah menerima surat edaran dari wali kota dan itu suatu yang menggembirakan buat kami pengelola mal. Karena setelah sekian lama beberapa kios atau toko tidak bisa dibuka, termasuk bioskop,” kata General Manager Mal E-Walk dan Pentacity Balikpapan Super Blok (BSB)  Yudi Saharuddin, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: DPRD Kalteng Kunjungi Rumah Budaya Dahor di Balikpapan

1. Penonton wajib menunjukkan bukti sudah vaksin

Studio Bioskop XXI di kompleks Balikpapan Super Blok Balikpapan Kaltim, Kamis (7/10/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Berbeda dengan pengunjung mal, calon penonton bioskop di XXI E-Walk BSB E-Walk wajib menunjukkan statusnya sudah memperoleh suntikan vaksinasi COVID-19. Para pengunjung wajib melakukan scan barcode  sesuai aplikasi Peduli Lindungi. 

“Peduli lindungi itu harus hijau, jadi kalau dia gak hijau dia gak boleh menonton, secara personal ketika kita harus scan barcode,” ujarnya.

Sehingga bisa dipastikan, anak-anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan menonton film bioskop di XXI E-Walk BSB. Mayoritas anak-anak ini memang belum memperoleh suntikan vaksinasi dari pemerintah. 

2. Sempat tutup berbulan-bulan

Studio Bioskop XXI di kompleks Balikpapan Super Blok Balikpapan Kaltim, Kamis (7/10/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Yudi mengatakan, otoritas pengelola mal sempat menutup sejumlah toko, kios, dan tenan BSB selama pandemik COVID-19. Apalagi semenjak wabah melonjak tinggi sehingga pemerintah daerah menerapkan PPKM level 4. 

“Jadi contoh wahana permainan, bioskop juga sudah beberapa bulan mereka gak bisa buka, jadi karyawan dirumahkan sementara. Mereka tidak bisa bekerja dan hari ini bioskop kembali dibuka,” ujarnya.

Meskipun demikian, pihak mal memberlakukan aturan ketat bagi pengunjung dalam menaati protokol kesehatan di masa-masa pandemik. 

“Tentu dengan prokes yang ketat sesuai dengan anjuran atau surat edaran,” ujarnya.

Baca Juga: Pekan Depan, Pembelajaran Tatap Muka akan Digelar di Balikpapan 

Berita Terkini Lainnya