TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Modus Licin Kurir Narkoba di Balikpapan dalam Edarkan Sabu

Kurir narkoba ini diringkus saat transaksi

Polresta Balikpapan berhasil membekuk seorang pria berinisal R (33) warga Kerang Rejo  Balikpapan Selatan yang diduga sebagai kurir narkoba. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan berhasil membekuk seorang pria berinisal R (33) warga Kerang Rejo  Balikpapan Selatan yang diduga sebagai kurir narkoba. Polisi memperoleh informasi masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. 

“Informasi warga pelaku kerap melakukan transaksi narkoba, sehingga polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Roganda melalui Kanit Lidik 1 Satresnarkoba Polresta Balikpapan Inspektur Satu Aan Suharmanto, Selasa (28/6/2022) sore.

Baca Juga: Mantan Pembalap di Balikpapan Curi Rokok dan Motor Karyawan Minimarket

1. Modus pelaku dalam mengedarkan narkoba

Polresta Balikpapan berhasil membekuk seorang pria berinisal R (33) warga Kerang Rejo  Balikpapan Selatan yang diduga sebagai kurir narkoba. Foto istimewa

Aan menambahkan, pengintaian ini dilakukan Tim Opsnal dengan melakukan pengawasan terhadap pelaku R. Di mana tim ini memantau secara terus menerus pergerakan R yang ternyata mengarah ke kawasan Karang Jati Balikpapan Tengah. 

Di sinilah diketahui modus licin pelaku dalam mengedarkan narkoba. 

"Setelah ke arah Karang Jati, pelaku masuk ke Jalan Minyak, hingga akhirnya di Jalan Prabu Mulih, pelaku terlihat melempar barang ke semak-semak," ujarnya.

Polisi pun langsung mengejar pelaku sekaligus meringkusnya. Ia lantas diminta menunjukkan barang yang barusan dibuangnya. 

“Jadi transaksi ini menggunakan sistem jejak di mana pengantaran namun tidak sampai pertemuan tatap muka antara penjual dan pembeli,” ucapnya.

2. Ditemukan 5 gram sabu

Polresta Balikpapan berhasil membekuk seorang pria berinisal R (33) warga Kerang Rejo  Balikpapan Selatan yang diduga sebagai kurir narkoba. Foto istimewa

Setelah ditemukan barang yang dilempar pelaku, kata Aan, polisi meminta pelaku membuka bungkusan barang yang dilemparnya tersebut. Ternyata kecurigaan polisi pada tersangka terbukti.

“Dan ternyata benar, di dalam bungkusan tersebut ditemukan sabu seberat 5 gram yang sudah dipesan seseorang yang dibeli dengan sistem jejak,” paparnya.

Pelaku langsung diamankan guna dilanjutkan proses penyidikan lebih lanjut. Terutama guna menunjukkan adanya barang bukti narkoba lain masih disimpan tersangka. 

Baca Juga: Kecele, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Balikpapan yang Kosong

Berita Terkini Lainnya